Negara Blokir Rekening Nganggur Milik Warga, untuk Apa?

Ilustrasi: Informasi.com/Putut Pramudiko
INFORMASI.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara rekening yang dikategorikan tidak aktif (dormant) sejak 15 Mei 2025. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening untuk kejahatan keuangan. Lalu, bagaimana nasib rekening bank milik warga? Berikut informasi singkatnya dalam infograifik!

Ilustrasi: Informasi.com/Putut Pramudiko