Mengapa Nadiem Jadi Tersangka?

INFORMASI.COM, Jakarta - Pada Kamis (4/9/2025), Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.
Penetapan disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Gedung Jampidsus, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“ Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Makarim). ”
— Nurcahyo Jungkung Madyo di Jakarta, Kamis.
Lalu, mengapa Nadiem dijadikan tersangka? Berikut informasi singkatnya dalam infografik:
