INFORMASI.COM, Jakarta - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang.
Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (23/9/2025), di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam pengesahan UU APBN 2026, disebut bahwa pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun.
Lalu, apa saja sektor prioritas belanja negara pada APBN 2026? Cek informasi singkatnya dalam infografik berikut ini:

Ilustrasi: Informasi.com/Rizky Prayoga