NIK Kamu Dipakai Pinjol? Begini Cara Ceknya

NIK Kamu Dipakai Pinjol? Begini Cara Ceknya
Pinjaman Online

INFORMASI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 30 Juni 2025 sudah ada 1.556 entitas pinjaman online diberhentikan. Selain itu, terdapat 2.422 nomor kontak yang diblokir terkait penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online.

OJK mengakui jika penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh orang tak bertanggung jawab untuk pinjaman online marak terjadi. Karena itu, OJK membuka saluran pelaporan bagi masyarakat untuk mengecek potensi penyalahgunaan NIK untuk pinjol.

Selengkapnya cek infografik berikut ini:

Ilustrasi: Informasi.com/Putut Pramudiko
Ilustrasi: Informasi.com/Putut Pramudiko
BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.