AS Akui Salah Kenakan Tarif Ganda, Jepang Dapat Pengembalian Biaya Impor

AS Akui Salah Kenakan Tarif Ganda, Jepang Dapat Pengembalian Biaya Impor
Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Menteri Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Jepang, Ryosei Akazawa. (Foto: The White House)

INFORMASI.COM, Jakarta – Amerika Serikat berjanji akan memperbaiki perintah eksekutif yang salah terkait tarif impor dari Jepang. AS juga akan mengembalikan kelebihan pungutan yang sudah terjadi.

Apa yang Terjadi?

  • Pemerintah AS mengakui kesalahan dalam penerapan tarif impor sebesar 15 persen yang semestinya tidak menumpuk di atas tarif lama sesuai kesepakatan bilateral tanggal 22 Juli 2025.
  • Ketua Tim Negosiasi sekaligus Menteri Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Jepang, Ryosei Akazawa, menyatakan AS menyampaikan "penyesalan" atas kesalahan tersebut.
  • AS juga berkomitmen untuk mengoreksi perintah eksekutif yang keliru itu "pada waktu yang tepat", sekaligus mengembalikan pembayaran tarif berlebih secara retroaktif sejak Kamis lalu.
  • Dalam kesepakatan yang sama, AS janji menurunkan tarif mobil dan suku cadang dari Jepang dari 27,5 persen menjadi 15 persen, sebagai imbalan atas investasi besar Jepang.
  • Namun, waktu pelaksanaannya belum dipastikan, dan Akazawa mendorong adanya perintah eksekutif terpisah untuk segera menerapkannya.

Mustahil menunggu enam bulan atau satu tahun tanpa koreksi. Saya memahami AS akan menindak dalam batasan akal sehat.

— Menteri Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Jepang, Ryosei Akazawa.

Masalah Soal Tarif Tumpang Tindih

  • Presiden Trump sebelumnya menetapkan tarif impor sebesar 15 persen untuk barang dari Jepang.
  • Tarif yang ditetapkan ini, ternyata tanpa mengecualikan tarif yang sudah lebih dulu berlaku.
  • Padahal, dalam kesepakatan bilateral yang diteken 22 Juli 2025 lalu, Jepang bersikeras bahwa tarif baru tidak boleh ditambahkan di atas tarif lama.
  • Namun, pada Kamis (7/8/2025), tarif baru langsung berlaku tanpa perlakuan khusus bagi Jepang. Artinya barang impor dari Jepang dikenakan tarif lama plus 15 persen.

Mengapa Ini Penting?

  • Kesalahan ini sempat menimbulkan kekhawatiran serius karena tarif baru langsung berlaku tanpa pengecualian untuk Jepang, sementara sering kali kesepakatan bilateral hanya disampaikan secara lisan.
  • Kesepakatan antara Jepang dan AS sebagian besar hanya dikonfirmasi secara verbal, tanpa dokumen tertulis yang mengikat.
  • Ini berbeda dengan kesepakatan serupa yang dibuat Uni Eropa dengan AS beberapa hari setelahnya.
  • Uni Eropa mendapat perlakuan khusus secara tertulis dalam perintah eksekutif 31 Juli 2025, dengan tarif dipatok maksimum 15 persen. Sementara Jepang, tidak disebut secara eksplisit.
  • Inilah yang membuat anggota parlemen oposisi Jepang mengkritik keras pemerintah, karena tidak mengamankan kepastian hukum atas kesepakatan ini.

Selama belum ada dokumen resmi yang membingkai kesepakatan ini, baik Jepang maupun mitra dagang lain harus tetap waspada terhadap risiko politik dagang era Trump yang serba mendadak. (Kyodo News/Mainichi)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.