KP2MI dan KemenPANRB Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan Pekerja Migran

INFORMASI.COM, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sepakat memperkuat koordinasi kelembagaan demi mengoptimalkan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah ini diharapkan mampu memastikan layanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi, mulai dari pra-penempatan hingga kepulangan PMI.
Apa yang Terjadi?
- •Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, bertemu dengan Menteri PANRB, Rini Widyantini, Rabu (13/8/2025), untuk membahas sinergi lintas kementerian dan lembaga.
- •Christina menekankan pentingnya koordinasi agar pelayanan dan pelindungan PMI semakin cepat, tepat, dan terintegrasi, baik sebelum, selama, maupun setelah penempatan.
- •Rini menyatakan bahwa kerja sama lintas sektor adalah kunci tidak hanya untuk memperkuat pelindungan, tetapi juga untuk memperluas pasar kerja bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
“ Kita ingin memperkuat koordinasi kelembagaan agar pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran semakin efektif. Dukungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sangat penting, terutama dalam penataan kelembagaan, pembagian peran, dan peningkatan kapasitas aparatur. ”
— Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani.
Mengapa Ini Penting?
- •Pelindungan PMI kerap menghadapi tantangan mulai dari permasalahan hukum, kondisi kerja yang tidak layak, hingga keterbatasan akses bantuan di negara penempatan.
- •Dengan status kementerian, P2MI kini memiliki kewenangan lebih luas untuk mengintervensi di setiap tahap penempatan.
- •Sinergi dengan KemenPANRB akan memastikan tata kelola kelembagaan yang lebih efisien dan berkelanjutan, sehingga potensi masalah di lapangan dapat diminimalkan.
Gambaran Besar
- •Pertemuan ini juga membahas rencana revisi Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran.
- •Revisi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pelindungan PMI, dengan pendekatan yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar kerja internasional.
- •Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi PMI secara menyeluruh, baik dari aspek hukum, sosial, maupun ekonomi, dengan dukungan regulasi yang diperbarui.
Sinergi KP2MI dan KemenPANRB menunjukkan langkah konkret pemerintah untuk memperkuat pelindungan PMI melalui kolaborasi lintas sektor dan pembaruan regulasi. Dengan tata kelola yang lebih terintegrasi, pelayanan bagi pekerja migran diharapkan semakin responsif terhadap tantangan global. (Antara)