Trump Ancam Kenakan Tarif untuk Negara yang Menerapkan Pajak Digital

Trump Ancam Kenakan Tarif untuk Negara yang Menerapkan Pajak Digital
Presiden AS Donald Trump. (Foto: The White House)

INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan ancaman tarif dan pembatasan ekspor terhadap negara-negara yang dinilai merugikan perusahaan teknologi AS melalui penerapan pajak digital. Ancaman ini berpotensi mengguncang kesepakatan dagang lintas Atlantik yang baru saja menunjukkan tanda-tanda kemajuan.

Ancaman Trump pada Pajak Digital

  • Trump menyebut pajak layanan digital, legislasi layanan digital, hingga regulasi pasar digital sebagai kebijakan diskriminatif terhadap perusahaan teknologi AS.
  • Menurutnya, negara-negara yang menerapkan aturan tersebut justru memberi "jalan mulus" bagi raksasa teknologi asal Tiongkok.
  • Ia mengancam akan menjatuhkan tarif “substansial” bila negara-negara tidak “menghormati” kepentingan perusahaan teknologi AS.

Sasaran Regulasi Eropa

  • Walau tidak menyebut nama negara, pernyataan Trump dinilai menyinggung regulasi Uni Eropa, yakni Digital Markets Act (DMA) dan Digital Services Act (DSA).
  • DMA bertujuan mencegah monopoli oleh platform digital besar dengan menandai Alphabet, Amazon, Apple, ByteDance, Meta, dan Microsoft sebagai “gatekeepers”.
  • DSA berfokus mencegah aktivitas ilegal, konten berbahaya, dan penyebaran disinformasi online.
  • Inggris, Prancis, Italia, dan Spanyol juga memberlakukan pajak layanan digital, sementara Kanada justru membatalkannya demi menjaga hubungan dagang dengan AS.

Pajak Digital, Undang-Undang Layanan Digital, dan Peraturan Pasar Digital semuanya dirancang untuk merugikan, atau mendiskriminasi, perusahaan atau teknologi Amerika.

— Presiden AS, Donald Trump.

Implikasi untuk Industri Teknologi

  • Ancaman Trump juga menyasar sektor semikonduktor dengan wacana pembatasan ekspor chip.
  • Hal ini berpotensi memicu kekhawatiran di perusahaan chip besar seperti Nvidia dan AMD.
  • Tahun ini, kedua perusahaan setuju menyerahkan 15 persen pendapatan dari penjualan chip di Tiongkok kepada pemerintah AS sebagai syarat izin ekspor.

Ancaman tarif baru dari Trump memperlihatkan ketegangan antara kepentingan proteksi industri teknologi AS dengan regulasi digital global. Jika dilanjutkan, langkah ini berisiko merusak kesepakatan dagang yang rapuh dengan Eropa dan menciptakan ketidakpastian bagi sektor teknologi, terutama semikonduktor. (Euronews)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.