Uni Eropa Tegaskan Hak Atur Regulasi Digital di Tengah Ancaman Tarif Trump

INFORMASI.COM, Jakarta - Hubungan dagang antara Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat kembali diuji setelah Donald Trump melontarkan ancaman tarif baru terhadap negara-negara yang menerapkan regulasi digital yang dianggap merugikan perusahaan teknologi AS. Komisi Eropa langsung merespons dengan menegaskan hak kedaulatan mereka untuk mengatur aktivitas ekonomi di wilayahnya tanpa tekanan eksternal.
Ancaman Trump pada Pajak Digital
- •Mengutip Euronews, Selasa (26/8/2025), Trump mengancam akan mengenakan “tarif tambahan substansial” kepada negara-negara yang memberlakukan aturan terhadap perusahaan teknologi AS.
- •Menurut Trump, regulasi tersebut “bersifat diskriminatif” dan bisa merugikan Silicon Valley.
- •Menurutnya, negara-negara yang menerapkan aturan tersebut justru memberi "jalan mulus" bagi raksasa teknologi asal China.
“ Pajak Digital, Undang-Undang Layanan Digital, dan Peraturan Pasar Digital semuanya dirancang untuk merugikan, atau mendiskriminasi, perusahaan atau teknologi Amerika. ”
— Presiden AS, Donald Trump.
Respons Tegas Uni Eropa
- •Komisi Eropa menekankan bahwa regulasi seperti Digital Services Act (DSA), Digital Markets Act (DMA), dan Artificial Intelligence Act merupakan bagian dari hak kedaulatan mereka.
- •Brussel menolak keras anggapan bahwa aturan digital Uni Eropa diskriminatif, dengan menyebut bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk semua perusahaan, tanpa memandang asal-usulnya.
- •Pejabat Uni Eropa menegaskan bahwa lebih dari 99 persen moderasi konten online di Eropa dilakukan oleh platform itu sendiri, bukan karena intervensi pemerintah.
“ Uni Eropa tetap teguh pada prinsip-prinsip inti, dimana aturan kami yang berlaku. Kamilah yang memutuskan cara terbaik untuk menjaga keamanan pangan, melindungi warga Eropa di dunia maya, dan memastikan kesehatan serta keselamatan mereka. ”
— Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.
Dampak terhadap Kesepakatan Dagang
- •Ancaman Trump menimbulkan keraguan atas perjanjian dagang yang baru ditandatangani pada Juli lalu.
- •Perjanjian tersebut mencakup tarif rata-rata 15 persen untuk produk Uni Eropa, serta komitmen pembelian energi, chip, dan investasi di pasar AS dengan nilai ratusan miliar dolar.
- •Uni Eropa menilai perjanjian itu sudah cukup memberi stabilitas dan kepastian, sehingga ancaman tarif tambahan dianggap sebagai langkah spekulatif.
Uni Eropa berdiri teguh pada prinsip kedaulatannya, sementara Washington menunjukkan kesiapan menggunakan tekanan tarif maupun sanksi. Perselisihan ini berpotensi menjadi babak baru konflik dagang yang lebih luas. (Euronews)