AS Tolak Ikut Review HAM PBB, Picu Kekhawatiran Mundurnya Kepemimpinan Global

INFORMASI.COM, Jakarta - Amerika Serikat memutuskan tidak akan berpartisipasi dalam mekanisme Universal Periodic Review (UPR) PBB terkait catatan hak asasi manusia (HAM) negaranya. Mengutip Investing.com, Kamis (29/8/2025), keputusan ini dinilai sebagai langkah mundur dalam keterlibatan Washington pada isu hak dan keadilan global.
Apa Itu UPR?
- •UPR mewajibkan seluruh 193 negara anggota PBB untuk menyerahkan laporan kondisi HAM setiap 4,5-5 tahun.
- •Laporan tersebut kemudian ditinjau oleh negara anggota lain dan hasilnya berupa rekomendasi yang bersifat tidak mengikat.
- •AS seharusnya ikut dalam sesi peninjauan pada November 2025 mendatang bersama 13 negara lain.
Mengapa AS Menolak?
- •Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS menyebut keputusan ini terkait perintah eksekutif Presiden Donald Trump pada 4 Februari untuk keluar dari Dewan HAM PBB.
- •Menurut pejabat itu, keterlibatan dalam UPR berarti mendukung mandat Dewan HAM, yang dianggap gagal mengecam pelanggar HAM berat.
- •PBB telah menerima pemberitahuan resmi dari misi AS di Jenewa soal keputusan tersebut.
“ Keterlibatan dalam UPR menyiratkan dukungan terhadap mandat dan kegiatan Dewan dan mengabaikan kegagalan Dewan yang terus-menerus dalam mengutuk pelanggar hak asasi manusia yang paling parah. ”
— Pernyataan pejabat Departemen Luar Negeri AS.
Respon PBB dan Komunitas HAM
- •Ravina Shamdasani, juru bicara Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR), menyayangkan langkah Washington.
- •Ia menegaskan bahwa keterlibatan konstruktif AS selama ini telah berkontribusi besar pada perlindungan HAM global.
- •Jika tidak menyerahkan laporan sebelum Juli 2027, AS berpotensi jadi negara pertama yang tidak melaksanakan kewajiban UPR.
Dampak bagi Upaya Global
- •Direktur Center for Business and Human Rights New York University, Michael Posner menilai, keputusan ini melemahkan upaya global membela HAM.
- •Ia memperingatkan langkah AS memberi alasan bagi negara pelanggar HAM berat seperti Iran, Rusia, dan Sudan untuk mengikuti jejak serupa.
- •Phil Lynch, Direktur International Service for Human Rights, menyebut di bawah Trump, AS “cepat berubah menjadi negara paria HAM” yang memberi sinyal ketidakpedulian pada kelompok tertindas.
“ Dengan menarik diri dari UPR, AS memberikan alasan bagi negara-negara pelanggar HAM berat seperti Iran, Rusia dan Sudan untuk melakukan hal yang sama. ”
— Direktur Center for Business and Human Rights New York University, Michael Posner.
Posisi AS Saat Ini
- •Pejabat AS menegaskan negaranya tetap bangga dengan rekam jejak HAM dan kepemimpinan globalnya dalam mendorong perlindungan HAM.
- •Pada periode pertama Trump (2017–2021), AS masih menyerahkan laporan UPR pada 2020 meski sudah keluar dari Dewan HAM.
Keputusan Amerika Serikat menolak ikut serta dalam UPR mencerminkan pergeseran kebijakan luar negeri di era Trump yang berpotensi merusak legitimasi upaya internasional membela HAM. Langkah ini tidak hanya melemahkan peran global Washington, tetapi juga memberi celah bagi negara-negara pelanggar HAM untuk bersembunyi di balik ketidakpatuhan serupa. (Investing.com)