WNI Ditangkap Razia Imigrasi AS di Pabrik Hyundai

INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan ada satu warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas imigrasi Amerika Serikat (ICE) dalam penggerebekan di pabrik kendaraan listrik Hyundai Metaplant, Ellabell, Georgia, Kamis (4/9).
Fakta Utama
- •WNI berinisial CHT ikut terjaring dalam operasi yang menahan total 475 orang.
- •CHT berada di lokasi untuk kunjungan bisnis dan memiliki dokumen perjalanan resmi.
- •Saat ini, CHT ditahan di Folkston ICE Processing Center, Georgia.
- •Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston sudah menjalin komunikasi dengan pihak pusat penahanan ICE di Georgia.
- •KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT.
“ CHT memiliki agenda perjalanan bisnis selama satu bulan di AS dengan dokumen lengkap berupa paspor, visa, dan undangan resmi dari perusahaan. ”
— Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Minggu (7/9/2025).
Kronologi Razia
- 1.Kamis (4/9): ICE bersama HSI, FBI, DEA, ATF, dan US Marshalls menggerebek pabrik Hyundai Metaplant.
- 2.Jumat (5/9): Otoritas menyebut ada 475 orang ditahan, termasuk lebih dari 300 WN Korea Selatan.
- 3.CHT ikut terciduk saat berada di lokasi untuk pertemuan bisnis dengan pihak Hyundai.
- 4.Hingga kini, ICE belum memberikan keterangan rinci terkait status hukum CHT.
Latar Belakang
- •Operasi di Georgia digambarkan sebagai “penegakan hukum terbesar di satu lokasi dalam sejarah HSI”, menurut pejabat AS.
- •Presiden AS Donald Trump menyatakan dukungan penuh terhadap razia tersebut dan menyebut para pekerja yang ditahan sebagai “imigran ilegal.”
- •Pihak ICE menilai sebagian pekerja melanggar izin tinggal karena bekerja menggunakan visa jangka pendek atau visa wisata.
Reaksi Korea Selatan
- •Menteri Luar Negeri Korsel Cho Hyun menyatakan prihatin dan siap mengirim pejabat senior ke Washington.
- •Konsulat Korsel di Atlanta mulai menemui warga negaranya yang ditahan di Folkston.
“ Kami meminta agar warga kami diperlakukan dengan layak selama di pusat penahanan. ”
— Cho Ki-joong, Konsul Jenderal Korsel, di Washington, Sabtu (6/9/2025).
(ANT)