Mahkamah Agung AS Uji Legalitas Kebijakan Tarif Trump

Mahkamah Agung AS Uji Legalitas Kebijakan Tarif Trump
Ilustrasi, aktivitas perdagangan. (Foto: Freepik)

INFORMASI.COM, Jakarta - Mahkamah Agung Amerika Serikat menyetujui untuk segera meninjau legalitas tarif impor yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Mengutip NBC News, Rabu (10/9/2025), kasus ini akan menjadi ujian penting bagi kewenangan presiden dalam menggunakan undang-undang darurat untuk kebijakan perdagangan tanpa persetujuan Kongres.

Latar Belakang Kasus

  • Trump memberlakukan berbagai tarif impor di bawah International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), undang-undang yang umumnya dipakai saat keadaan darurat nasional.
  • Pengadilan banding pada 29 Agustus 2025 lalu memutuskan bahwa Trump melampaui kewenangannya. Pemerintah segera mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
  • Tarif yang diperdebatkan bernilai besar, termasuk tarif “timbal balik”, seperti 34 persen untuk China, 10 persen untuk negara lain, serta tarif 25 persen untuk barang dari Kanada, China, dan Meksiko terkait upaya mengurangi fentanyl.

Jalur Cepat di Mahkamah Agung

  • Mahkamah Agung memasukkan perkara ini dalam proses dipercepat.
  • Sidang lisan dijadwalkan pada minggu pertama November, dengan putusan dijadwalkan setelah itu.
  • Selama menunggu putusan, tarif Trump tetap berlaku.

Pihak yang Menggugat

  • Lima bisnis kecil termasuk importir wine dan perusahaan pipa ikut menentang tarif.
  • Dua perusahaan mainan edukasi (Learning Resources dan hand2mind) menggugat dalam kasus terpisah.
  • 12 negara bagian AS juga menuntut pembatalan tarif.

Implikasi Politik dan Ekonomi

  • Tarik ulur ini menyoroti konflik antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.
  • Konstitusi AS menetapkan bahwa pengenaan tarif adalah wewenang Kongres.
  • Mahkamah Agung dengan mayoritas konservatif 6-3 kerap mendukung Trump, tetapi sejumlah pakar hukum memperkirakan hakim bisa lebih skeptis terhadap penggunaan IEEPA.
  • Kasus ini sejalan dengan tren pengadilan yang mengedepankan doktrin "major questions", yang menolak klaim eksekutif bila undang-undang tidak secara jelas mengatur kebijakan dimaksud.

Potensi Dampak

  • Jika Trump kalah, sebagian tarif bisa batal, tetapi ia masih memiliki jalur hukum lain untuk memberlakukan tarif baru.
  • Keputusan Mahkamah Agung akan berpengaruh besar terhadap hubungan dagang AS dengan mitra internasional dan stabilitas ekonomi global.

Putusan Mahkamah Agung atas tarif impor Trump bukan sekadar soal perdagangan, melainkan juga pertarungan prinsip konstitusional mengenai batas kewenangan presiden. Hasilnya dapat mengubah lanskap hukum dagang AS, memengaruhi bisnis domestik, dan menambah ketidakpastian dalam hubungan internasional. (NBC News)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.