- Home
- Internasional
- Israel Akan Ajukan Banding Perintah Penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant
Israel Akan Ajukan Banding Perintah Penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant

INFORMASI.COM, Jakarta - Israel akan mengajukan banding kepada Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). Israel menilai perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan eks menteri pertahanan Yoav Gallant sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.
Dikutip dari Times of Israel, Jumat (29/11/2024), Kantor Perdana Menteri (PMO) Israel juga mengatakan perintah penangkapan tidak berdasar. Mereka meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant ditangguhkan selama proses banding berlangsung.
Menyoal Prancis Klaim Netanyahu Kebal HukumPMO mengabarkan Netanyahu bertemu dengan Senator Republik AS, Lindsey Graham di Yerusalem. Graham memberi informasi kepada Netanyahu tentang langkah yang diajukan di Kongres AS untuk melawan ICC dan negara-negara yang bekerja sama dengan badan tersebut.
Disebutkan juga bahwa pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan sanksi ICC atas tindakannya terhadap Netanyahu dan Gallant.
Selain Netanyahu, Para Pemimpin Negara Ini Dapat Surat Penangkapan dari ICCSekadar informasi, ICC mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas tudingan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza, Palestina, seperti menghalangi pasokan bantuan internasional ke Gaza, pembunuhan, dan serangan kepada penduduk sipil di Gaza.
"Israel menolak yuridiksi Mahkamah Pidana Internasional dan legitimasi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap perdana menteri dan mantan menteri pertahanan," tulis PMO.
(Penulis: Hanun Rifda Arabella)
Komentar (0)
Login to comment on this news