- Home
- Internasional
- Perusahaan di Tiongkok Paksa Karyawan Telan Api
Perusahaan di Tiongkok Paksa Karyawan Telan Api

INFORMASI.COM, Jakarta - Sebuah perusahaan di Tiongkok dihujat warganet. Hal ini disebabkan oleh perusahaan yang memaksa karyawannya untuk menelan api.
Dikutip dari South China Morning Post, Jumat (10/1/2025), hal ini bermula dari seorang warganet Tiongkok mengungkapkan team building yang tidak masuk akal di sebuah perusahaan. Perusahaan itu memaksa karyawan untuk memasukkan korek yang terbakar ke mulut.
Cara ini dinilai bisa memadamkan api karena oksigen ikut terputus.
"Para pemain harus mengendalikan napas, menjaga mulut tetap lembab, dan mengatur waktu dengan tepat. Hanya profesional terlatih yang bisa melakukan ini dengan aman," kata warganet bernama Rongrong.
Apa Itu Virus HMPV, Penyakit yang Bikin Heboh Warga Tiongkok?Sebenarnya, dia enggan mengikuti acara itu. Namun, Rongrong terpaksa karena takut kehilangan pekerjaan.
Diketahui perusahaan itu terletak di Liaoning, Tiongkok dan bergerak di bidang pendidikan. Menurut media Xiaoxiang Morning News, sang warganet baru bekerja kurang dari setahun.
Acara team building itu berlangsung selama dua hari dan melibatkan 60 orang. Puluhan orang itu dibagi menjadi enam kelompok.
"Tujuannya adalah untuk menunjukkan tekad kami kepada pimpinan perusahaan, bahwa kami ingin menang, kami ingin menghasilkan uang," kata dia.
Teknik memadamkan api dengan cara yang unik ini disebut bisa meningkatkan kepercayaan diri, bantu mengatasi rasa takut, dan membuka potensi.
Rongrong berkata acara itu melanggar undang-undang ketenagakerjaan dan ia berniat melaporkan perusahaan. Perusahaan tempat dia bekerja belum memberikan tanggapan.
Kebun Binatang di Tiongkok Dikecam Warganet Gara-gara Buaya Kurus KeringMenurut hukum di Tiongkok, perusahaan yang menerapkan praktik yang tidak masuk akal dan melanggar hak karyawan, akan menghadapi peringatan dan diminta membayar ganti rugi.
Cerita Rongrong menjadi viral di media sosial Tiongkok dan topik itu telah ditonton sebanyak lebih dari 7,2 kali.
Seorang warganet berkata kegiatan itu merupakan bentuk "kepatuhan yang terselubung" dan mendesak Rongrong untuk berhenti.
Ada juga yang mengkritik sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
"Perlindungan pekerja berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan masih jauh dari harapan."
(Penulis: Hanun Rifda Arabella)
Komentar (0)
Login to comment on this news