Indonesia Kutuk Rencana Israel Duduki dan Pindahkan Warga Palestina di Gaza

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertemu dengan Kepala Staff IDF Letjen. Eyal Zamir dan Menteri Pertahanan Israel Yisrael Katz (Foto: Instagram/@israelipm).
INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengutuk keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza. Indonesia menyebutnya sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Apa kata Indonesia?
- •Tindakan Israel merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza.
- •Langkah Israel akan memperburuk prospek perdamaian di Timur Tengah dan memperdalam krisis kemanusiaan di Gaza.
- •Sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional, okupasi Israel atas Wilayah Pendudukan Palestina adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan terhadap Wilayah Pendudukan tersebut.
- •Tindakan apapun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum dari wilayah Palestina.
- •Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal tersebut.
Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Gaza. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza.
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) August 8, 2025
Sikap Indonesia
Kemlu RI menegaskan dukungan penuh terhadap Palestina yang merdeka dan berdaulat sejalan dengan Solusi Dua Negara, melalui tiga langkah utama:
- 1.Pengakuan negara Palestina oleh semua negara.
- 2.Penghentian kekerasan dan gencatan senjata.
- 3.Penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina.
Sebelumnya...
- •Menurut media Israel, kabinet Israel membahas rencana operasi militer baru di Gaza.
- •Laporan Jerusalem Post menyebut rencana itu didukung Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, melibatkan lima divisi militer IDF, dan diperkirakan berlangsung lima bulan.
- •Operasi mencakup pemindahan sekitar satu juta warga Palestina dari Kota Gaza.