INFORMASI.COM, Jakarta - Reni Rahmawati, 24 tahun, menjadi korban praktik “pengantin pesanan” di China. WNI asal Sukabumi itu akan pulang ke Indonesia usai otoritas setempat menerbitkan surat cerai dari suaminya, Tu Chao Cai.
Kepastian kepulangan Reni disampaikan KJRI Guangzhou usai menuntaskan proses legal dan memastikan kondisi korban aman.
- •KJRI Guangzhou pun sudah berkoordinasi dengan otoritas China dan Indonesia.
- •Reni akan berangkat ke Bandung pada Selasa (18/11), didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou.
- •KJRI Guangzhou memverifikasi kondisi Reni pada 10 Oktober 2025 dan tidak menemukan bukti kekerasan.
“ Besok, Selasa (18/11), RR berangkat ke Bandung didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou, kemudian akan mampir ke Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi. ”
— Ben Perkasa Drajat, Konjen RI di Guangzhou, Senin (17/11/2025).
Proses Cerai
- •Pertemuan penyelesaian kasus dihadiri keluarga suami, otoritas Yongchun, perwakilan FAO Quanzhou, dan tokoh masyarakat.
- •Surat cerai diterbitkan otoritas setempat pada 13 November 2025.
- •Pada Senin (17/11), di KJRI Guangzhou, Reni diserahkan ke Polri untuk penanganan lanjutan.
“ KJRI Guangzhou melakukan upaya perlindungan secara optimal agar saudari RR dapat dipulangkan melalui koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia. ”
— Ben mengatakan.
Kronologi Kasus dan Modus TPPO
Reni diketahui direkrut melalui media sosial dan dibawa ke China dengan modus pekerjaan palsu.
- •Kasus terungkap pada 19 September 2025 setelah ibu Reni melapor ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
- •Reni tiba di China pada 18 Mei 2025 dengan iming-iming gaji Rp15–20 juta per bulan.
- •Dua hari kemudian, pada 20 Mei 2025, ia dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai, wiraswasta asal Yongchun, Quanzhou, Fujian.
- •Tu Chao Cai mengaku membayar 205.000 RMB (sekitar Rp476,4 juta) kepada agen, tetapi Reni dan keluarga tidak menerima uang tersebut.
- •Reni hanya menerima Rp11 juta dari seseorang bernama Abdullah.
- •Reni dipaksa agen untuk menandatangani dokumen pernikahan dan mengakui dua orang sebagai “orang tua”-nya.
- •Public Security Fujian melacak lokasi Reni setelah laporan masuk.
“ Dalam penyelesaian kasus ini, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah memverifikasi langsung kondisi saudari RR dan tidak menemukan bukti kekerasan. Saya juga memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat hingga disepakati untuk mengakhiri pernikahan sesuai hukum setempat. ”
— Ben menerangkan.
Proses Hukum di Indonesia
Setiba di Tanah Air, Reni akan menjalani pendalaman keterangan oleh Polda Jawa Barat.
- •KJRI Guangzhou menyerahkan Reni ke Polri untuk penyelidikan lanjutan.
- •Keluarga Reni telah melapor ke Polda Jawa Barat.
- •Polda Jabar telah menahan tersangka terkait kasus tersebut.
- •Polisi membutuhkan keterangan langsung Reni untuk menelusuri aliran dana 205.000 RMB.
Respons Reni
Reni menyampaikan terima kasih atas upaya pemulangannya dan KJRI Guangzhou kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap TPPO.
- •Reni menyampaikan pernyataan tertulis setelah diserahkan ke Polri.
- •Dalam 10 bulan sepanjang 2025, KJRI Guangzhou menangani lebih dari 10 kasus pengantin pesanan.
- •KJRI mengimbau WNI memahami prosedur pernikahan lintas negara dan mengenali pasangan secara menyeluruh.
- •WNI dapat melaporkan dugaan TPPO melalui hotline KJRI Guangzhou atau instansi terkait di Indonesia.
“ Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou atas upaya pemulangan saya. ”
— Reni Rahmawati, pernyataan tertulis di KJRI Guangzhou, Senin (17/11).
(ANT)