DK PBB Setujui Pembentukan Pasukan Stabilitasi Internasional di Gaza

DK PBB Setujui Pembentukan Pasukan Stabilitasi Internasional di Gaza
Pengungsi warga Palestina pulang ke Gaza City dari wilayah selatan melalui Jalan al-Rashid, Jumat (10/10/2025). Foto: Aljazeera

INFORMASI.COM, Jakarta - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), menyetujui resolusi yang disponsori Amerika Serikat (AS) untuk membentuk Pasukan Stabilitasi Internasional (International Stabilisation Force/ISF) di Jalur Gaza.

Pada pemungutan suara di Kantor PBB, New York, Senin (17/11/2025), sebanyak 13 negara anggota mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China menyatakan abstain.

ISF di Perbatasan Gaza

Resolusi tersebut memberi dasar bagi pembentukan ISF yang akan beroperasi di Gaza melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir.

  • Pasukan ISF diberikan mandat awal selama dua tahun bertugas di perbatasan Gaza.
  • Pasukan tersebut bertugas mengamankan perbatasan Gaza melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, hingga melatih kembali kepolisian Palestina.
  • ISF juga akan mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.
  • Berdasarkan teks resolusi, pasukan Israel akan menarik diri setelah ISF mengambil alih kendali penuh.

Usulan Trump

Pada akhir September, Trump mengumumkan rencana 20 poin untuk mengakhiri konflik di Gaza.

  • Rencana tersebut mengharuskan Hamas dan faksi lain untuk melepaskan peran mereka dalam pemerintahan di Gaza.
  • Trump juga meminta adanya badan perdamaian transisi yang akan mengoordinasikan upaya keamanan, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi, serta mengarahkan Gaza menuju otoritas Palestina yang telah direformasi.
  • Gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober.
  • Tiga hari kemudian, pada 13 Oktober, Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi terkait gencatan senjata di Gaza.
BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.