Indonesia Dukung Resolusi DK PBB soal Palestina

Indonesia Dukung Resolusi DK PBB soal Palestina
Warga Palestina menerima paket bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia, yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI di Gaza, Palestina. ANTARA/HO-Baznas RI

INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyatakan dukungan atas resolusi baru Dewan Keamanan PBB yang mengatur keberlanjutan gencatan senjata di Gaza serta memperkuat mekanisme bantuan kemanusiaan untuk Palestina.

  • Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk mendukung proses perdamaian yang ditetapkan resolusi DK PBB.
  • Resolusi menekankan penyelesaian konflik melalui penguatan Otoritas Palestina, rekonstruksi, dan kehadiran Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF).
  • Indonesia menilai mandat PBB harus jelas untuk memastikan upaya penjagaan perdamaian berjalan efektif.

Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini, atas nama kemanusiaan, untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan.

— Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu RI, pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Penekanan pada Peran Otoritas Palestina

Indonesia menyoroti bahwa keberhasilan implementasi resolusi bergantung pada keterlibatan penuh Otoritas Palestina dalam proses politik dan keamanan.

  • Penyelesaian konflik harus melibatkan semua pihak, khususnya Otoritas Palestina.
  • Upaya perdamaian diarahkan untuk mewujudkan solusi dua negara sesuai parameter internasional.
  • Indonesia menegaskan dukungan berkelanjutan terhadap hak Palestina untuk merdeka dan berdaulat.

Indonesia akan terus mendukung hak bangsa Palestina yang merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan.

— Yvonne Mewengkang mengatakan.

Isi Resolusi: Bentuk Pasukan ISF

Resolusi DK PBB membentuk ISF dengan tugas mengamankan Gaza serta memperkuat struktur keamanan Palestina.

  • Resolusi disponsori oleh Amerika Serikat dan diadopsi pada 17 November.
  • ISF akan beroperasi di Gaza bekerja sama dengan Israel dan Mesir.
  • Mandat awal pasukan berlaku dua tahun.
  • Tugas ISF: menjaga perbatasan, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan, melatih kembali kepolisian Palestina, dan mengawasi pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lain.
  • Voting DK PBB: 13 negara mendukung, Rusia dan China abstain.

Harapan Indonesia

Pemerintah RI memandang dukungan internasional terhadap resolusi ini sebagai peluang mempercepat tercapainya perdamaian jangka panjang di kawasan.

  • Resolusi diyakini dapat mengakhiri konflik berkepanjangan.
  • Dukungan global diharapkan memenuhi hak rakyat Palestina untuk merdeka sepenuhnya.
  • Indonesia menilai resolusi ini berpotensi menghadirkan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.