INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyatakan dukungan atas resolusi baru Dewan Keamanan PBB yang mengatur keberlanjutan gencatan senjata di Gaza serta memperkuat mekanisme bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
- •Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk mendukung proses perdamaian yang ditetapkan resolusi DK PBB.
- •Resolusi menekankan penyelesaian konflik melalui penguatan Otoritas Palestina, rekonstruksi, dan kehadiran Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF).
- •Indonesia menilai mandat PBB harus jelas untuk memastikan upaya penjagaan perdamaian berjalan efektif.
“ Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini, atas nama kemanusiaan, untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan. ”
— Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu RI, pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Penekanan pada Peran Otoritas Palestina
Indonesia menyoroti bahwa keberhasilan implementasi resolusi bergantung pada keterlibatan penuh Otoritas Palestina dalam proses politik dan keamanan.
- •Penyelesaian konflik harus melibatkan semua pihak, khususnya Otoritas Palestina.
- •Upaya perdamaian diarahkan untuk mewujudkan solusi dua negara sesuai parameter internasional.
- •Indonesia menegaskan dukungan berkelanjutan terhadap hak Palestina untuk merdeka dan berdaulat.
“ Indonesia akan terus mendukung hak bangsa Palestina yang merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan. ”
— Yvonne Mewengkang mengatakan.
Isi Resolusi: Bentuk Pasukan ISF
Resolusi DK PBB membentuk ISF dengan tugas mengamankan Gaza serta memperkuat struktur keamanan Palestina.
- •Resolusi disponsori oleh Amerika Serikat dan diadopsi pada 17 November.
- •ISF akan beroperasi di Gaza bekerja sama dengan Israel dan Mesir.
- •Mandat awal pasukan berlaku dua tahun.
- •Tugas ISF: menjaga perbatasan, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan, melatih kembali kepolisian Palestina, dan mengawasi pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lain.
- •Voting DK PBB: 13 negara mendukung, Rusia dan China abstain.
Harapan Indonesia
Pemerintah RI memandang dukungan internasional terhadap resolusi ini sebagai peluang mempercepat tercapainya perdamaian jangka panjang di kawasan.
- •Resolusi diyakini dapat mengakhiri konflik berkepanjangan.
- •Dukungan global diharapkan memenuhi hak rakyat Palestina untuk merdeka sepenuhnya.
- •Indonesia menilai resolusi ini berpotensi menghadirkan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah.
(ANT)