INFORMASI.COM, Jakarta - Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan pembatasan masuk penuh terhadap warga dari delapan negara. Kasarnya, AS melarang warga dari delapan negara itu masuk wilayah AS dengan alasan apapun.
Kedelapan negara yang warganya dilarang masuk AS yakni Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah, Laos, dan Sierra Leone, serta pemegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina.
“ Presiden Donald J. Trump menambahkan pembatasan penuh dan pembatasan masuk terhadap lima negara tambahan berdasarkan analisis terbaru, yaitu Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah, serta individu yang memegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina. ”
— Pernyataan Gedung Putih melalui akun X, Selasa (16/12/2025).
Laos dan Sierra Leone menjadi dua negara baru yang ditetapkan mendapat pembatasan penuh masuk AS. Sebelumnya, kedua negara tersebut hanya dikenai pembatasan sebagian.
Gedung Putih juga menyatakan bahwa AS mencabut larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan. Meski demikian, penangguhan masuk bagi warga negara Turkmenistan sebagai imigran masih tetap diberlakukan.