Maduro Didakwa 4 Kasus, Terancam Hukuman 4 Kali Penjara Seumur Hidup

Maduro Didakwa 4 Kasus, Terancam Hukuman 4 Kali Penjara Seumur Hidup
Foto lain yang beredar di media sosial terkait penangkapan Nicolas Maduro. Namun, foto ini belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
Ikhtisar
  • Nicolás Maduro didakwa dalam empat perkara pidana di Amerika Serikat dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
  • Dakwaan mencakup narkoterorisme, penyelundupan kokain, serta kepemilikan senjata dan bahan peledak.
  • Jaksa Agung AS menyatakan Maduro dan istrinya akan segera diadili di Pengadilan Distrik Selatan New York.

INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Venezuela Nicolás Maduro terancam hukuman maksimal empat kali penjara seumur hidup berdasarkan dakwaan pidana yang diajukan otoritas Amerika Serikat. Informasi tersebut tercantum dalam dokumen pengadilan yang berkaitan dengan perkara yang diajukan di Distrik Selatan New York.

Berdasarkan dokumen tersebut, pada Maret 2020, Nicolás Maduro didakwa dalam empat perkara pidana terpisah. Bukan cuma Maduro, AS juga mendakwa sejumlah pihak yang diduga bersekongkol dengan Presiden Venezuela itu.

Empat perkara yang didakwa terhadap Maduro yakni konspirasi narkoterorisme, penyelundupan kokain ke AS, penggunaan dan kepemilikan senapan mesin serta alat peledak dalam kegiatan narkoterorisme, serta konspirasi untuk memiliki dan menggunakan senjata serta perangkat penghancur.

Seluruh dakwaan membawa ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup terhadap tiap kasus, atau pendeknya empat kali penjara seumur hidup.

Thumbnail AS Tangkap Nicolas Maduro, Donald Trump Rilis Foto Maduro saat Dibawa ke AS
i

Baca Juga

AS Tangkap Nicolas Maduro, Donald Trump Rilis Foto Maduro saat Dibawa ke AS

Internasional

Jaksa Agung Amerika Serikat, Pamela Bondi, menyatakan bahwa dakwaan terhadap Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah diajukan secara resmi di Pengadilan Distrik Selatan New York.

Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah didakwa di Distrik Selatan New York. Nicolás Maduro didakwa atas konspirasi narco-terorism.

— Tulis Pam Bondi di akun X miliknya, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Bondi, seluruh dakwaan tersebut akan segera dibawa ke proses persidangan di Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa perkara itu akan ditangani langsung oleh sistem peradilan federal.

Mereka akan segera menghadapi sepenuhnya kekuatan hukum Amerika di tanah Amerika, di pengadilan Amerika.

— Pam Bondi menambahkan. 

Pernyataan Jaksa Agung AS itu disampaikan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada hari yang sama, mengumumkan bahwa pasukan AS telah melancarkan serangan berskala besar ke Venezuela.

Trump juga menyatakan bahwa Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah “ditangkap dan diterbangkan keluar dari negara itu,” sebagaimana disampaikan Trump pada Sabtu di Amerika Serikat.

Trump menambahkan bahwa operasi tersebut dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum Amerika Serikat.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pemerintah Venezuela terkait dakwaan pidana tersebut maupun proses hukum yang akan dijalani Nicolás Maduro dan Cilia Flores di Amerika Serikat.

Presiden AS, Donald Trump, merilis foto penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang beradad di kapal induk militer AS, Iwo Jima, Sabtu (3/1/2025).
Presiden AS, Donald Trump, merilis foto penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang beradad di kapal induk militer AS, Iwo Jima, Sabtu (3/1/2025).
BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.