Israel Serang Gaza Lagi, 32 Warga Palestina Tewas, Indonesia Mengecam!

Israel Serang Gaza Lagi, 32 Warga Palestina Tewas, Indonesia Mengecam!
Ledakan akibat serangan Israel ke Gaza pada Sabtu (31/1/2026). Foto: Istimewa
Ikhtisar
  • Israel kembali melancarkan serangan ke Jalur Gaza pada Sabtu (31/1/2026) meski gencatan senjata masih berlaku.
  • Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 32 orang menurut otoritas setempat.
  • Pemerintah Indonesia mengecam serangan tersebut dan menilai tindakan Israel bertentangan dengan kesepakatan gencatan senjata serta hukum humaniter internasional.

INFORMASI.COM, Jakarta - Militer Israel kembali melancarkan serangan ke wilayah Jalur Gaza pada Sabtu (31/1/2026) waktu setempat, meskipun gencatan senjata masih berlaku. Otoritas pertahanan sipil Gaza melaporkan sedikitnya 32 orang tewas akibat serangan tersebut.

Menurut laporan Badan Pertahanan Sipil Gaza, serangan Israel menyasar sejumlah titik di wilayah Gaza, termasuk permukiman warga, tenda pengungsian, dan fasilitas sipil. Serangan tersebut menyebabkan korban jiwa dari kalangan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Juru bicara Pertahanan Sipil Gaza, Mahmud Bassal, mengatakan serangan Israel menghantam beberapa lokasi secara beruntun.

Serangan itu menargetkan apartemen tempat tinggal, tenda-tenda pengungsian, tempat penampungan, dan sebuah kantor polisi di Jalur Gaza.

— Mahmud Bassal, Minggu (1/2/2026) WIB.

Laporan yang sama menyebutkan bahwa sebagian korban tewas berada di wilayah Khan Younis dan Gaza City. Sejumlah korban lainnya mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi fasilitas medis yang terbatas.

Media Israel melaporkan bahwa militer Israel mengklaim serangan tersebut ditujukan kepada target yang disebut sebagai ancaman keamanan. Namun, laporan otoritas Gaza menyatakan bahwa sebagian besar korban merupakan warga sipil.

Serangan ini terjadi beberapa waktu setelah Israel secara resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace), sebuah inisiatif internasional yang dibentuk untuk mendukung proses perdamaian dan stabilisasi pascakonflik di Gaza. Keikutsertaan Israel dalam dewan tersebut sebelumnya dipandang sebagai langkah politik menuju deeskalasi konflik.

Indonesia Mengecam

Serangan terbaru itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan kecaman terhadap tindakan militer Israel tersebut.

Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026, yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik, serta melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku.

— Pernyataan Kemlu RI dalam pernyataan resminya yang dirilis Minggu (1/2/2026).

Kemlu RI juga menyatakan bahwa serangan tersebut memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza dan menambah jumlah korban sipil di tengah situasi yang masih belum stabil.

Kecaman serupa disampaikan oleh Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I, Sukamta, menilai serangan Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina. Semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar tanpa ada konsekuensi.

— Sukamta mengatakan.

Hingga laporan ini diturunkan, otoritas kesehatan Gaza masih melakukan pendataan lanjutan terhadap korban tewas dan luka akibat serangan tersebut, sementara aktivitas evakuasi dan penyelamatan masih berlangsung di sejumlah lokasi terdampak.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.