- • PBB berada di ambang kebangkrutan dan berpotensi kehabisan dana operasional pada Juli 2026.
- • Krisis akut ini dipicu oleh tunggakan iuran wajib negara anggota dan aturan yang mewajibkan PBB kembalikan dana program yang belum pernah diterima.
- • Program reguler PBB tahun 2026 terancam tidak bisa dijalankan sepenuhnya.
INFORMASI.COM, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikabarkan sedang menghadapi ancaman keruntuhan finansial terparah dalam sejarahnya.
Sekretaris Jenderal António Guterres secara resmi menyatakan organisasi itu berada di "ambang kebangkrutan." PBB diperkirakan kehabisan dana kas pada pertengahan tahun 2026.
Peringatan darurat ini disampaikan Sekjen PBB melalui surat resmi kepada 193 negara anggota, Sabtu (31/1/2026). Guterres menyatakan situasi keuangan PBB "semakin dalam dan mengancam pelaksanaan program".
Guterres juga menegaskan bahwa negara-negara anggota harus segera memenuhi kewajiban pembayaran iuran atau melakukan reformasi menyeluruh terhadap aturan keuangan PBB untuk mencegah kolaps total.
“ Entah semua negara anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar secara penuh dan tepat waktu, atau negara anggota harus secara mendasar merombak aturan keuangan kami untuk mencegah keruntuhan keuangan yang akan segera terjadi. ”
— Antonio Gutteres, Sekjen PBB, dalam suratnya kepada para pemimpin negara anggota PBB.
Akar Masalah
Akar masalah dari krisis kali ini adalah tunggakan iuran wajib (assessed contributions) dari negara-negara anggota yang membengkak ke level yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Laporan keuangan menunjukkan, PBB menutup tahun 2025 dengan tunggakan mencapai 1,6 miliar dolar AS (sekitar Rp26 triliun). Angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan tunggakan pada tahun 2024.
Meskipun lebih dari 150 negara anggota telah membayar, keterlambatan dan penolakan pembayaran dari sejumlah negara, terutama kontributor besar, membuat kondisi kas PBB kritis.
Sepanjang 2025, hanya sekitar 77 persen iuran wajib yang berhasil dibayarkan, menyisakan tunggakan terbesar dalam sejarah PBB.
Krisis ini diperparah oleh aturan yang mewajibkan PBB mengembalikan dana program yang tidak terealisasi, meski dana tersebut sebenarnya belum pernah diterima dari negara anggota.
“ Ini menjadi pukulan ganda. Kami diminta mengembalikan uang yang sebenarnya tidak pernah kami terima. ”
— Gutteres mengungkapkan.
Pada Januari 2026 saja, PBB terpaksa mengembalikan 227 juta dolar AS (sekitar Rp3,8 triliun) sebagai bagian dari penilaian anggaran tahun itu.
Sorotan utama dalam krisis ini tertuju pada Amerika Serikat, yang merupakan kontributor tunggal terbesar bagi anggaran PBB. Pemerintahan Presiden Donald Trump dilaporkan tidak membayar iuran anggaran reguler PBB pada 2025.
AS hanya menyumbang 30 persen dari dana penjaga perdamaian yang menjadi kewajibannya.
PBB Tutup Klinik Ibu dan Bayi hingga Matikan Eskalator Markas
Dampak dari krisis keuangan ini bukan lagi sekadar ancaman di atas kertas, melainkan sudah dirasakan langsung di lapangan.
Beberapa badan PBB terpaksa mengambil langkah drastis yang mengorbankan program kemanusiaan:
- •Kantor HAM PBB memperingatkan bahwa pelanggaran HAM berat berisiko tidak terdokumentasi karena kekurangan dana untuk penyelidikan.
- •UN Women terpaksa menutup klinik ibu dan bayi di Afghanistan, negara dengan tingkat kematian ibu tertinggi di dunia.
- •World Food Programme (WFP) terpaksa mengurangi jatah makanan bagi pengungsi korban konflik di Sudan.
Markas PBB di Jenewa melakukan langkah penghematan ekstrem, seperti mematikan eskalator dan menurunkan suhu pemanas ruangan.
PBB juga telah mengambil langkah-langkah darurat internal, termasuk pembekuan perekrutan pegawai dan pemangkasan anggaran di berbagai sektor operasional. Namun, langkah penghematan ini tidak cukup.
Krisis ini mengingatkan pada situasi serupa di tahun 2019, yang berimbas pada pembayaran gaji pegawai. Namun, skala dan kedalaman masalah saat ini dinilai jauh lebih parah.
Guterres menegaskan bahwa tanpa peningkatan drastis dalam pembayaran iuran, PBB tidak akan mampu menjalankan program reguler 2026 yang telah disetujui oleh Majelis Umum pada Desember 2025.
“ Realitas praktisnya sangat jelas, kecuali jika pengumpulan dana meningkat secara drastis, kami tidak dapat sepenuhnya melaksanakan anggaran program 2026. ”
— Gutteres menerangkan