- • Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menilai dokumen kasus Jeffrey Epstein menunjukkan kemerosotan moral di kalangan elit Barat.
- • Epstein didakwa pada 2019 atas perdagangan seks anak di bawah umur dengan ancaman hukuman lebih dari 40 tahun penjara.
- • Jaksa Amerika Serikat menyebut Epstein melakukan eksploitasi seksual terhadap puluhan gadis di bawah umur dalam periode 2002-2005.
INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang dipublikasikan dalam kasus mendiang taipan keuangan Jeffrey Epstein mengungkap apa yang ia sebut sebagai “wajah asli” elit Barat.
Lavrov menyampaikan pernyataan tersebut dalam wawancara dengan stasiun televisi Rusia, NTV, Minggu (8/2/2026). Ia menilai berkas-berkas yang berkaitan dengan kasus Epstein menunjukkan praktik yang melampaui nalar manusia sekaligus menggambarkan kemerosotan moral di kalangan elit negara-negara Barat.
Komentar Lavrov muncul di tengah meningkatnya ketegangan politik antara Rusia dan negara-negara Barat, serta perdebatan internasional mengenai transparansi, akuntabilitas, dan pengaruh kelompok elit dalam sistem global.
Dalam wawancara tersebut, Lavrov mengaitkan dokumen kasus Epstein dengan konsep yang ia gambarkan sebagai “Barat kolektif” dan struktur kekuasaan tersembunyi yang berupaya memengaruhi negara-negara Barat maupun dunia secara luas.
“ Topik ini adalah tentang mengungkap wajah sebenarnya dari apa yang disebut Barat kolektif, yang mencoba memerintah seluruh dunia. ”
— Sergey Lavrov, Menlu Rusia, di Moskow, Minggu (8/2/2026).
Ia juga menggunakan istilah “deep state” untuk menggambarkan jaringan kekuasaan tersebut, meskipun menurutnya istilah yang lebih tepat adalah “deep union”.
Lavrov menambahkan bahwa isi dokumen yang dipublikasikan dalam kasus Epstein, menurut pandangannya, berada di luar logika manusia dan merupakan bentuk “satanisme murni”.
Kronologi Kasus Jeffrey Epstein
Jeffrey Epstein merupakan seorang pengusaha dan taipan keuangan Amerika Serikat yang menghadapi dakwaan serius terkait perdagangan seks anak di bawah umur.
Pada 2019, Epstein didakwa di pengadilan Amerika Serikat atas tuduhan perdagangan seks anak di bawah umur serta konspirasi untuk melakukan kejahatan tersebut. Ia terancam menghadapi hukuman penjara lebih dari 40 tahun.
Menurut pihak penuntut, Epstein menjalankan praktik eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dalam kurun waktu 2002 hingga 2005.
Jaksa menyebut Epstein melakukan hubungan seksual dengan puluhan gadis di bawah umur di sejumlah propertinya, termasuk kediaman di New York dan Florida.
Dalam dakwaan tersebut, Epstein disebut membayar para korban secara tunai. Ia kemudian menugaskan beberapa korban untuk merekrut gadis-gadis lain ke dalam jaringan tersebut.
Beberapa korban yang direkrut disebut berusia 14 tahun, menjadikan kasus ini sebagai salah satu skandal kriminal paling besar yang melibatkan figur berpengaruh di Amerika Serikat.