- • Oleksandr Didenko, warga Ukraina berusia 29 tahun, dihukum penjara lima tahun oleh Pengadilan federal Amerika Serikat.
- • Didenko mengelola situs Upworksell yang menyediakan lebih dari 870 identitas curian, serta menyamarkan lokasi pekerja Korea Utara.
- • Penghasilan dari pekerja ilegal tersebut disalurkan ke Pyongyang, diduga untuk membiayai program senjata nuklir.
INFORMASI.COM, Jakarta - Jaringan gelap pendukung rezim Korea Utara kembali terkuak di Amerika Serikat. Pengadilan federal AS menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Oleksandr Didenko, warga Ukraina berusia 29 tahun asal Kyiv, atas perannya dalam operasi pencurian identitas berskala besar. Skema tersebut memungkinkan pekerja Korea Utara di luar negeri mendapatkan pekerjaan palsu di puluhan perusahaan Amerika.
Jaksa federal AS mendakwa Didenko pada 2024. Ia terbukti menyediakan identitas curian milik warga negara AS kepada warga Korea Utara agar mereka lolos proses perekrutan dan memperoleh gaji. Penghasilan para pekerja ilegal ini kemudian mengalir ke Pyongyang untuk membiayai program senjata nuklir yang telah dijatuhi sanksi internasional.
Didenko mengoperasikan sebuah platform daring bernama Upworksell. Situs tersebut menjadi pasar bagi pekerja luar negeri, termasuk warga Korea Utara, untuk membeli atau menyewa identitas curian demi menembus rekrutmen perusahaan-perusahaan AS. Departemen Kehakiman mencatat Didenko menangani lebih dari 870 identitas curian melalui platform ini.
Dalam pernyataannya pekan ini, Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa Didenko juga membayar sejumlah orang untuk menerima dan menyimpan komputer di rumah mereka di California, Tennessee, dan Virginia. Lokasi-lokasi ini dikenal sebagai "ladang laptop"—ruangan berisi rak-rak laptop yang menyala agar pekerja Korea Utara dapat bekerja jarak jauh seolah-olah mereka berada secara fisik di wilayah Amerika Serikat.
FBI menyita domain Upworksell pada 2024 dan mengalihkan lalu lintas situsnya ke server milik biro tersebut. Otoritas Polandia kemudian menangkap Didenko dan mengekstradisinya ke Amerika Serikat. Pada 10 November 2025, Didenko mengaku bersalah di hadapan Hakim Randolph D. Moss atas dakwaan konspirasi penipuan transfer elektronik dan pencurian identitas yang diperberat.
Selain vonis penjara, Hakim Moss memerintahkan Didenko menyerahkan aset senilai lebih dari 1,4 juta dolar AS, termasuk sekitar 181.438 dolar AS dalam bentuk tunai dan mata uang kripto yang disita dari Didenko beserta rekan konspiratornya. Pengadilan juga menjatuhkan 12 bulan masa pembebasan bersyarat dan kewajiban membayar restitusi sebesar 46.547,28 dolar AS.
Jaksa AS Pirro menegaskan keseriusan ancaman ini dalam pernyataannya.
"Skema terdakwa Didenko menyalurkan uang dari warga Amerika dan bisnis AS ke kas Korea Utara, sebuah rezim yang bermusuhan. Saat ini, Korea Utara bukan hanya ancaman bagi tanah air dari kejauhan, tetapi juga musuh dari dalam. Dengan menggunakan identitas curian dan palsu, aktor-aktor Korea Utara menyusup ke perusahaan-perusahaan Amerika, mencuri informasi, lisensi, dan data yang merugikan bisnis mana pun. Lebih dari itu, uang yang dibayarkan kepada apa yang disebut karyawan ini langsung masuk ke program persenjataan di Korea Utara. Kita harus meminta pertanggungjawaban sepenuhnya sesuai hukum terhadap individu-individu seperti Didenko, yang dengan sadar membantu warga Korea Utara agar mereka dapat mengumpulkan lebih banyak senjata untuk merugikan Amerika Serikat dan perdamaian di dunia kita. Ini bukan sekadar kejahatan finansial; ini adalah kejahatan terhadap keamanan nasional."
Asisten Direktur Divisi Kontraintelijen dan Spionase FBI, Roman Rozhavsky, menambahkan:
"Aktivitas penipuan Oleksandr Didenko menimbulkan kerugian finansial yang sistematis dan disengaja terhadap perusahaan-perusahaan AS dan warga Amerika untuk menguntungkan tidak hanya dirinya sendiri, tetapi juga sebuah negara yang bermusuhan. FBI tidak akan mentolerir kampanye berkelanjutan Korea Utara untuk mengorbankan warga Amerika, bisnis, dan lembaga keuangan guna mendanai rezim otoriternya. Vonis hari ini menunjukkan bahwa FBI akan menuntut pertanggungjawaban penuh terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam upaya musuh kita untuk menipu dan merusak keamanan ekonomi Amerika, dan kami meminta semua perusahaan AS yang mempekerjakan pekerja jarak jauh untuk tetap waspada terhadap ancaman baru dan canggih ini."
Vonis ini menjadi bagian dari deretan hukuman terkini terhadap individu-individu yang memfasilitasi skema "pekerja TI" Korea Utara.
Peneliti keamanan menggambarkan pekerja Korea Utara sebagai "ancaman tiga rangkap" bagi bisnis AS dan Barat karena mereka melanggar sanksi, mencuri data sensitif perusahaan, dan kemudian memeras korban agar rahasia korporat tidak dipublikasikan.
Perusahaan keamanan siber CrowdStrike melaporkan pada tahun lalu adanya lonjakan tajam jumlah pekerja Korea Utara yang menyusup ke berbagai perusahaan, terutama sebagai pengembang jarak jauh atau posisi rekayasa perangkat lunak teknis.
Selain modus pekerja TI, warga Korea Utara juga diketahui menyamar sebagai perekrut dan pemodal ventura untuk menipu tokoh berprofil tinggi dan pemilik kekayaan besar agar membuka akses ke komputer mereka, termasuk aset kripto.