AS, Israel, Argentina Tolak Resolusi PBB soal Perbudakan Afrika sebagai Kejahatan Kemanusiaan

AS, Israel, Argentina Tolak Resolusi PBB soal Perbudakan Afrika sebagai Kejahatan Kemanusiaan
Ilustrasi lukisan perbudakan bangsa Afrika.
Ikhtisar
  • Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang menegaskan perdagangan budak Afrika sebagai kejahatan kemanusiaan.
  • Resolusi yang dipelopori Ghana itu didukung 123 negara, tapi ditolak Amerika Serikat, Israel, dan Argentina.
  • Sidang menegaskan kembali tuntutan reparasi, penghapusan rasisme sistemik, serta keadilan historis bagi keturunan Afrika.

INFORMASI.COM, Jakarta - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali membuka salah satu luka terdalam dalam sejarah dunia.

Dalam sidang peringatan internasional bagi korban perbudakan, PBB mengesahkan sebuah resolusi yang menempatkan perdagangan budak Afrika dan sistem perbudakan rasial terhadap orang Afrika sebagai kejahatan kemanusiaan yang memiliki dampak panjang hingga hari ini.

Selama lebih dari 400 tahun, jutaan orang diculik dari Afrika, dibelenggu, lalu dikirim melintasi samudra untuk dipaksa bekerja di ladang kapas, perkebunan tebu, dan kebun kopi di bawah cambuk. Mereka tidak hanya dipaksa bekerja, tetapi juga dipaksa kehilangan kemanusiaan paling dasar, termasuk identitas mereka sendiri.

Warisan dari sistem itu, menurut narasi yang ditegaskan dalam forum PBB, tidak berhenti pada masa lalu. Dampaknya terus bergema hingga masa kini dalam bentuk rasisme anti-kulit hitam, diskriminasi struktural, dan ketimpangan yang terus diwariskan lintas generasi.

“Perdagangan orang Afrika yang diperbudak dan perbudakan rasial terhadap orang Afrika sebagai barang milik merupakan kejahatan paling berat terhadap kemanusiaan karena telah menciptakan pemutusan besar dalam sejarah dunia, baik dari segi skala, durasi, sifat sistemik, kebrutalan, maupun konsekuensi jangka panjangnya yang terus membentuk kehidupan semua orang melalui rezim kerja, kepemilikan, dan modal yang dirasialisasi,” catatan PBB dalam sidang Majelis Umum.

Teks itu dipelopori Ghana dan berhasil lolos dengan dukungan 123 suara. Tiga negara, yakni Amerika Serikat, Israel, dan Argentina, menolak resolusi itu. Sedangkan 52 negara memilih abstain, paling banyak negara Eropa.

Sebelum pemungutan suara berlangsung, Presiden Ghana John Dramani Mahama menyampaikan pernyataan mewakili Kelompok Afrika yang beranggotakan 54 negara, blok regional terbesar di PBB. Ia menggambarkan momen tersebut sebagai upaya kolektif untuk menegakkan kebenaran sejarah dan membuka jalan menuju pemulihan.

“Hari ini, kita berkumpul dalam solidaritas yang khidmat untuk menegaskan kebenaran dan menempuh jalan menuju penyembuhan dan keadilan reparatif,” kata Mahama.

Resolusi itu juga menegaskan pentingnya menangani ketidakadilan historis yang dialami orang Afrika dan diaspora Afrika dengan pendekatan yang mendorong keadilan, hak asasi manusia, martabat, dan penyembuhan. Dalam konteks itu, tuntutan reparasi disebut sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kerusakan yang ditinggalkan sejarah.

AS Mengklaim Resolusi soal Perbudakan Bangsa Afrika Bermasalah

Namun, tidak semua negara sepakat dengan pendekatan tersebut. Amerika Serikat menjadi salah satu pihak yang secara terbuka menyatakan keberatan sebelum pemungutan suara dilakukan.

Perwakilan Amerika Serikat untuk Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC), Duta Besar Dan Negrea, menyebut naskah resolusi itu “sangat bermasalah dalam banyak hal.”

“Sekali lagi harus mengingatkan badan ini bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa ada untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. PBB tidak didirikan untuk memajukan kepentingan dan agenda sempit tertentu, menetapkan Hari-Hari Internasional yang sangat khusus, atau menciptakan mandat rapat dan pelaporan baru yang mahal,” ujar Dan Negrea.

Amerika Serikat juga menolak dasar hukum reparasi atas kejahatan sejarah yang terjadi sebelum standar hukum internasional modern terbentuk.

“Amerika Serikat tidak mengakui adanya hak hukum atas reparasi untuk kesalahan sejarah yang pada saat terjadinya belum dianggap ilegal menurut hukum internasional,” ujarnya.

Meski begitu, suara dalam sidang secara keseluruhan justru bergerak ke arah sebaliknya. Sebagian besar negara bersuara untuk pengakuan, pemulihan, dan penegasan bahwa sejarah perbudakan tidak bisa diperlakukan sekadar sebagai catatan masa lalu.

PBB: Perdagangan dan Perbudakan Pelanggaran HAM Berat

Presiden Majelis Umum PBB, Annalena Baerbock, mengatakan perdagangan budak dan perbudakan merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia paling berat dalam sejarah umat manusia.

“Perdagangan budak dan perbudakan merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia paling berat dalam sejarah manusia — sebuah penghinaan terhadap prinsip-prinsip yang tertanam dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang keduanya juga lahir, sebagian, dari ketidakadilan masa lalu ini,” kata Baerbock.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan sejarah tidak hanya dialami oleh mereka yang diperbudak dan keturunannya, tetapi juga oleh negara-negara asal di Afrika yang kehilangan generasi-generasi penting yang seharusnya dapat ikut membangun kemakmuran mereka sendiri.

Negara-negara tempat jutaan orang Afrika diambil juga mengalami “pengosongan dari dalam” karena kehilangan seluruh generasi yang sebenarnya bisa membantu mereka berkembang.

“Jika ingin dikatakan secara lebih dingin, itu adalah ekstraksi sumber daya dalam skala massal,” ujarnya.

Sekjen PBB: Mari Hapus Rasisme

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres kemudian memperluas makna peringatan ini ke masa kini. Menurut dia, dunia tidak cukup hanya mengenang sejarah perbudakan, tetapi juga harus membongkar warisan ketidaksetaraan dan rasisme yang masih hidup dalam sistem sosial, ekonomi, dan politik modern.

“Sekarang kita harus menyingkirkan hambatan-hambatan yang terus bertahan yang menghalangi begitu banyak orang keturunan Afrika untuk menggunakan hak-hak mereka dan mewujudkan potensi mereka,” kata Guterres.

Ia melanjutkan, “Kita harus berkomitmen — sepenuhnya dan tanpa ragu — pada hak asasi manusia, kesetaraan, dan nilai inheren dari setiap manusia.”

Dalam kerangka itu, Guterres menilai Dekade Internasional Kedua untuk Orang Keturunan Afrika dan Dekade Reparasi Uni Afrika menjadi momentum penting untuk mendorong aksi nyata, bukan sekadar pernyataan simbolik.

Ia mendesak negara-negara menggunakan momentum tersebut untuk menghapus rasisme sistemik, memastikan keadilan reparatif, dan mempercepat pembangunan inklusif yang ditandai oleh akses setara terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, dan lingkungan yang aman.

“Tetapi tindakan yang jauh lebih berani — oleh jauh lebih banyak negara — masih dibutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah yang dibutuhkan bukan hanya menyangkut kompensasi simbolik, tetapi juga perubahan struktur global yang lebih luas.

“Ini termasuk komitmen untuk menghormati kepemilikan negara-negara Afrika atas sumber daya alam mereka sendiri. Dan langkah-langkah untuk memastikan partisipasi dan pengaruh mereka yang setara dalam arsitektur keuangan global dan Dewan Keamanan PBB,” kata Guterres.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.