Polda Metro Cecar Roy Suryo 85 Pertanyaan soal Kasus Ijazah Jokowi

INFORMASI.COM, Jakarta - Roy Suryo, pakar telematika dan saksi pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), mengaku mendapat 85 pertanyaan dalam pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025), terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
“ Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan cepat. ”
— Roy Suryo, usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Roy mengaku hanya menjawab pertanyaan soal identitas pribadi.
“ Yang lain karena enggak ada hubungannya nggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya legal standing tempus dan locus-nya. ”
— Roy Suryo kepada wartawan.
Status saksi & pemanggilan
- • Roy sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada 3 Juli 2025 tapi tidak memberikan konfirmasi kehadiran.
- • Empat saksi lain berinisial ES, K, DH, dan RS juga tidak hadir pada pemeriksaan 2 Juli 2025.
- • Polisi telah memeriksa 49 saksi, termasuk Roy Suryo.
- • Roy mempertanyakan kewenangan hukum pihak pelapor lain.
“ Lima pihak itu tidak ada legal standing-nya. Apalagi ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor. ”
— Roy Suryo, usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Gelar perkara khusus
- • TPUA meminta gelar perkara khusus atas kasus ini.
- • Awalnya dijadwalkan 30 Juni 2025, lalu diundur jadi 9 Juli 2025.
- • Pada 2 Juli, TPUA mengajukan sejumlah saksi: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Perwakilan Komnas HAM, Perwakilan DPR RI.
Latar belakang kasus
- • TPUA melaporkan dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi, berdasarkan apa yang disebut sebagai temuan publik di media sosial (notoire feiten).
- • Laporan teregister dengan nomor: Khusus/TPUA/XII/2024, tertanggal 9 Desember 2024.
- • Pada 22 Mei 2025, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli.
- • TPUA menolak kesimpulan itu karena pelapor dan terlapor tidak dilibatkan dalam gelar perkara.
(ANT)