Kepala BNN Larang Anggota Tangkap Pengguna Narkoba, Termasuk Artis

Kepala BNN Larang Anggota Tangkap Pengguna Narkoba, Termasuk Artis
Kepala BNN, Marthinus Hukom, memberikan keterangan kepada wartawan di Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Rolandus Nampu)

INFORMASI, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom, melarang seluruh anggotanya menangkap dan memidanakan pengguna narkoba, termasuk artis.

Saya sebagai Kepala BNN melarang anggota dan jajaran menangkap pengguna, termasuk di dalamnya artis.

— Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala BNN, dalam kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025).

Kenapa dilarang tangkap pengguna?

Menurut Marthinus, BNN tengah berfokus pada rehabilitasi daripada kriminalisasi, sejalan dengan amanat Undang-Undang Narkotika.

  • Pengguna adalah korban.
  • Pengguna harus direhabilitasi, bukan dipidana.
  • Membawa ke penjara berarti menjadikan pengguna sebagai korban untuk kedua kali.

Kalau ada petugas penegak hukum yang tetap memproses pidana pengguna, maka dia berhadapan dengan hukum itu sendiri.

— Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala BNN, di Bali.

Dahulukan rehabilitasi

  • Di Indonesia terdapat 1.496 IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) sebagai tempat rehabilitasi.
  • Laporkan pengguna narkoba tanpa perlu proses hukum, lalu rehabilitasi.
  • Termasuk terhadap publik figur seperti artis yang sering menjadi sorotan kasus penyalahgunaan narkoba.

Ketika artis ditangkap dan dipublikasikan secara berlebihan, persepsi publik bisa terbelah. Anak-anak yang mengidolakan artis itu akan bingung dan bisa salah menafsirkan.

— Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala BNN, di Bali.

Tapi...

Kepala BNN meminta jajarannya untuk melakukan tindakan tegas tanpa kompromi terhadap pengedar.

Para pengedar kita harus bertindak keras, membawa mereka sampai ke pengadilan. Tidak boleh berkompromi dengan siapapun, walaupun di-back up oleh siapapun.

— Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala BNN, di Bali.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.