Riza Chalid Berada di Malaysia, Diduga Menikahi Kerabat Sultan

INFORMASI.COM, Jakarta - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, berada di Malaysia. Riza Chalid diduga telah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian di Negeri Jiran.
Kok bisa?
- • Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa pernikahan tersebut diperkirakan dilakukan sejak empat tahun lalu.
- • Ia menambahkan bahwa kerabat sultan tersebut berasal dari negara bagian berinisial J atau K, dan Riza Chalid lebih banyak tinggal di Johor.
“ Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu. ”
— Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Sabtu (26/7/2025).

Langkah hukum
- • Berdasarkan temuan itu, Boyamin menyatakan akan merekomendasikan Kejaksaan Agung untuk mengajukan permohonan red notice kepada Interpol.
- • Jika red notice tak terwujud, Boyamin mendorong sidang in absentia agar aset Riza Chalid di dalam maupun luar negeri dapat disita atau dibekukan dengan dasar pasal pencucian uang.
“ Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice. ”
— Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.
Respons Kejaksaan
- • Kejaksaan Agung menyatakan Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama pada Kamis (24/7/2025).
- • Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik Jampidsus sedang menjadwalkan pemanggilan kedua.
Koordinasi lintas negara
- • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) bekerja sama dengan Kejagung serta imigrasi dan polisi Malaysia untuk memantau keberadaan Riza.
- • Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan Riza meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 untuk menuju Malaysia.
(ANT)