Kabar Riza Chalid di Malaysia akan Ditelusuri Kejagung

Kabar Riza Chalid di Malaysia akan Ditelusuri Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Jakarta, Selasa (22/7/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.

INFORMASI.COM, Jakarta - Kabar yang menyebutkan tersangka kasus korupsi minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, berada di Malaysia, akan menjadi masukan bagi Kejaksaan Agung (Kejagung). Terlebih, Kejagung saat ini memang tengah memburu Riza Chalid untuk dibawa ke Indonesia.

Setiap info akan didalami dan dijadikan masukan untuk tim penyidik.

— Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, kepada awak media di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Informasi MAKI

  • Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memastikan Riza Chalid saat ini berada di Malaysia.
  • Riza Chalid diduga telah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian di Malaysia.
  • Pernikahan tersebut diperkirakan dilakukan sejak empat tahun lalu.
  • Kerabat sultan itu berasal dari negara bagian berinisial J atau K.
  • Riza Chalid lebih banyak tinggal di Johor.

Dalam konteks ini, saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu.

— Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, kepada ANTARA, di Kuala Lumpur, Sabtu (26/7/2025).

Belum bisa konfirmasi

  • Hingga saat ini Kejagung masih mendalami keberadaan pasti Riza Chalid.
  • Tetap fokus pada pemanggilan bos minyak itu sebagai tersangka.
  • Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama pada Kamis (24/7/2025).
  • Pemanggilan kedua itu direncanakan akan dilaksanakan pada pekan ini.
  • Riza Chalid diduga menikah dengan kerabat sultan belum bisa dikonfirmasi Kejagung.

Yang jelas, tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi.

— Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, kepada awak media di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Riza Chalid di pusaran korupsi minyak

Kejaksaan Agung resmi menetapkan M. Riza Chalid (MRC) dan 8 orang lainnya sebagai tersangka baru, Kamis (10/7/2025), terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

  • Riza disebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang ikut terlibat dalam rantai distribusi energi nasional.
  • Termasuk salah satu dari 9 tersangka baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
  • Ada juga Alfian Nasution (AN), eks VP Supply dan Distribusi PT Pertamina.
  • Hanung Budya (HB), eks Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
  • Toto Nugroho (TN), mantan VP Integrated Supply Chain.
  • Dwi Sudarsono (DS), mantan VP Crude and Product Trading PT Pertamina.
  • Arif Sukmara (AS), Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.
  • Hasto Wibowo (HW), eks SVP Integrated Supply Chain.
  • Martin Haendra (MH), mantan Business Development Manager PT Trafigura.
  • Indra Putra (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Masing-masing tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum dan tata kelola minyak mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara.

— Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), di Gedung Kejagung, Kamis (10/7/2025) malam.

Tersangka sebelumnya (9 orang)

  • Riva Siahaan (RS), Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  • Yoki Firnandi (YF), Dirut PT Pertamina International Shipping.
  • Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  • Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
  • Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, anak Riza Chalid.
  • Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim.
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim & Dirut PT Orbit Terminal Merak.
BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.