Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi Minta Parliamentary Threshold Dihapus

INFORMASI.COM, Jakarta – Partai Buruh mengajukan permohonan uji materi (judicial review) terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (28/7/2025). Partai Buruh membawa bukti baru (novum) dan meminta penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT).
Pokok Permohonan
Pasal yang Digugat:
- • UU Pemilu: Pasal 414 Ayat (1), Pasal 415 Ayat (1 & 2), terkait PT 4% secara nasional.
- • UU MD3: Pasal 82 Ayat (3), syarat pembentukan fraksi di DPR.
Tuntutan Utama
- • Ambang batas parlemen 4% dinilai inkonstitusional dan diminta dibatalkan.
- • Alternatif: ambang batas diterapkan per daerah pemilihan (dapil), bukan nasional.
“ Kami bawa dalil baru, kami bawa argumentasi baru, kami bawa alat bukti baru. ”
— Said Salahudin, Wakil Presiden Partai Buruh, saat ditemui Gedung MK, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Argumen dan Bukti Baru
Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin:
- • Suara Terbuang: Riset internal menemukan suara pemilih "hangus" pada 12 dapil dalam Pemilu 2019 & 2024 karena partai kecil tak tembus PT.
- • Tidak Efektif: Meski ada ambang batas 4%, tidak ada partai yang dapat kursi terakhir kecuali sudah melewati 4% di suatu dapil.
Putusan MK Sebelumnya
Putusan MK No. 116/PUU-XXI/2023:
- • PT 4% tetap berlaku untuk Pemilu 2024, tapi harus diubah sebelum 2029.
- • MK memerintahkan pembentuk UU untuk melakukan perubahan terhadap norma PT.
- • Termasuk, besaran angka atau persentase ambang batas dengan berpedoman pada persyaratan yang termuat dalam putusan.
- • Partai Buruh minta MK kaji ulang putusan MK tahun 2023 karena dianggap tidak adil.
Alternatif yang Diajukan
Jika ambang batas parlemen tidak dihapus, Partai Buruh mengusulkan:
- • PT 4% diberlakukan per dapil, bukan nasional.
- • Fraksi DPR dibentuk berdasarkan pencapaian PT di tiap dapil, bukan secara nasional.
Respons MK
- • MK akan mempelajari permohonan ini, termasuk bukti baru yang diajukan.
- • Jika dikabulkan, aturan ambang batas parlemen bisa berubah sebelum Pemilu 2029.