Bayi Korban TPPO Bandung-Singapura Bertambah, Ada 43 Bayi

INFORMASI.COM, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan jumlah bayi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Bandung-Singapura bertambah menjadi 43 bayi. Sebagian besar bayi dijual melalui jaringan adopsi internasional dan lokal.
Angka Terbaru
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan:
- •Total ada 43 bayi menjadi korban.
- •Sebanyak 17 bayi telah dikirim ke Singapura.
- •Sekitar 8 bayi berhasil diamankan dari upaya pengiriman ke luar negeri.
“ Untuk yang internasional, dari data yang ada, sudah 17 bayi dikirim ke Singapura dan delapan bayi berhasil kami amankan dari jaringan tersebut. ”
— Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar, di Bandung, Kamis (7/8/2025).
Skema Perdagangan
Menurut Surawan, sindikat TPPO menjalankan dua skema adopsi:
- •Adopsi internasional ke luar negeri, terutama ke Singapura.
- •Adopsi lokal, dengan harga penjualan per bayi berkisar Rp10 juta-Rp15 juta.
- •Dalam jaringan lokal, 13 bayi diketahui berasal dari seorang tersangka bernama Astri, lalu diserahkan kepada pelaku lain, Jek.
“ Ternyata bayinya ada yang memang jaringan untuk adopsi internasional, ada juga yang adopsi lokal. ”
— Surawan mengatakan.
Para Pelaku
- •Polisi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka.
- •Sebanyak 6 orang lainnya masih buron.
- •Para buronan itu berperan sebagai "ibu palsu" sekaligus pengasuh bayi
- •Ada 2 buronan terdeteksi di Jawa Barat.
- •Sementara 4 buronan lain berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
“ Peran mereka sebagai pengasuh sekaligus ibu palsu yang mengantar bayi ke luar negeri. ”
— Surawan menambahkan.
Kondisi Bayi
- •Bayi-bayi korban TPPO dirawat tanpa tenaga medis.
- •Salah satu bayi yang ditemukan di Pontianak dilaporkan meninggal dunia.
“ Pengasuhan dilakukan secara mandiri oleh ibu palsu. Bayi yang ditemukan meninggal dunia di Pontianak diduga karena sakit. ”
— Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar, di Bandung, Kamis (7/8/2025).
(ANT)