Polda Metro Panggil Abraham Samad Rabu, Jadi Saksi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Panggil Abraham Samad Rabu, Jadi Saksi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Foto: instagram/abrahamsamad_

INFORMASI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, sebagai saksi dalam penyidikan laporan dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. Pemeriksaan rencananya digelar Rabu (13/8/2025) bersama saksi lain.

Apa yang Terjadi?

  • Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan akan adanya pemeriksaan terhadap Abraham Samad.
  • Khozinudin juga menyebut Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya yakni, Rustam Efendi.
  • Khozinudin mengatakan Abraham Samad sudah mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan.

Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8).

— Ahmad Khozinudin, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs. di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025), seperti dilaporkan Antara.

Roy Suryo Batal Hadir

  • Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kliennya, Roy Suryo, batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
  • Khozinudin menjelaskan alasan kliennya belum memenuhi panggilan karena telah memiliki agenda kegiatan lain.
  • Ia menekankan ketidakhadiran kliennya bukan berarti mangkir atau tanpa keterangan.
  • Pihaknya menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Roy Suryo.

Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan.

—  Ahmad Khozinudin menambahkan.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

  • Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.
  • Laporan diajukan TPUA yang menduga adanya cacat hukum ijazah S1 Jokowi, berdasarkan apa yang disebut sebagai temuan publik di media sosial (notoire feiten).
  • Laporan teregister dengan nomor: Khusus/TPUA/XII/2024, tertanggal 9 Desember 2024.
  • Pada 22 Mei 2025, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli.
  • TPUA menolak kesimpulan itu karena pelapor dan terlapor tidak dilibatkan dalam gelar perkara.
  • Karenanya, TPUA meminta untuk dilaksanakannya gelar perkara khusus.

Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

— Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Pencemaran Nama Baik

  • Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan 12 orang terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu.
  • Para terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi yakni: Eggi Sudjana, M Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Ruslam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah (dr. Tifa), Abraham Samad, Michael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo.
  • Presiden RI Ke-7 Joko Widodo menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
  • Jokowi mengaku dicecar 45 pertanyaan dan menyerahkan ijazah asli SMA serta S1 sebagai bukti.
  • Kuasa hukumnya menegaskan bahwa dokumen tersebut kini disita polisi untuk keperluan investigasi lebih lanjut.
BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.