Polda Metro Panggil Abraham Samad Rabu, Jadi Saksi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

INFORMASI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, sebagai saksi dalam penyidikan laporan dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. Pemeriksaan rencananya digelar Rabu (13/8/2025) bersama saksi lain.
Apa yang Terjadi?
- •Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan akan adanya pemeriksaan terhadap Abraham Samad.
- •Khozinudin juga menyebut Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya yakni, Rustam Efendi.
- •Khozinudin mengatakan Abraham Samad sudah mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan.
“ Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8). ”
— Ahmad Khozinudin, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs. di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025), seperti dilaporkan Antara.
Roy Suryo Batal Hadir
- •Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kliennya, Roy Suryo, batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
- •Khozinudin menjelaskan alasan kliennya belum memenuhi panggilan karena telah memiliki agenda kegiatan lain.
- •Ia menekankan ketidakhadiran kliennya bukan berarti mangkir atau tanpa keterangan.
- •Pihaknya menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Roy Suryo.
“ Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan. ”
— Ahmad Khozinudin menambahkan.

Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
- •Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.
- •Laporan diajukan TPUA yang menduga adanya cacat hukum ijazah S1 Jokowi, berdasarkan apa yang disebut sebagai temuan publik di media sosial (notoire feiten).
- •Laporan teregister dengan nomor: Khusus/TPUA/XII/2024, tertanggal 9 Desember 2024.
- •Pada 22 Mei 2025, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli.
- •TPUA menolak kesimpulan itu karena pelapor dan terlapor tidak dilibatkan dalam gelar perkara.
- •Karenanya, TPUA meminta untuk dilaksanakannya gelar perkara khusus.
“ Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan. ”
— Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Pencemaran Nama Baik
- •Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan 12 orang terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu.
- •Para terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi yakni: Eggi Sudjana, M Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Ruslam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah (dr. Tifa), Abraham Samad, Michael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo.
- •Presiden RI Ke-7 Joko Widodo menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
- •Jokowi mengaku dicecar 45 pertanyaan dan menyerahkan ijazah asli SMA serta S1 sebagai bukti.
- •Kuasa hukumnya menegaskan bahwa dokumen tersebut kini disita polisi untuk keperluan investigasi lebih lanjut.