Kasus Kematian Prada Lucky: TNI AD Tetapkan 4 Tersangka, 16 Prajurit Lain Diselidiki

Kasus Kematian Prada Lucky: TNI AD Tetapkan 4 Tersangka, 16 Prajurit Lain Diselidiki
Persiapan pemakaman Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kota Kupang, NTT, Sabtu (9/8/2025). ANTARA/Kornelis Kaha.

INFORMASI.COM, Jakarta - TNI Angkatan Darat telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Saputra Namo di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Apa yang Terjadi?

  • Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) meninggal diduga akibat dianiaya seniornya.
  • Penyiksaan terlihat jelas: Keluarga menemukan luka sayatan, lebam, dan bekas sulutan rokok di tubuh Prada Lucky.
  • Perawatan intensif: Prada Lucky dirawat selama empat hari sejak 2 Agustus 2025 di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.
  • Tanggapan medis: Direktur RSUD Aeramo mencatat luka lebam di tubuh korban.
  • Kematian tragis: Prada Lucky meninggal Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 10.30-11.23 WITA.
  • Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer di TPU Kapadala, Kota Kupang.
  • Prada Lucky baru dua bulan menjadi anggota TNI. Dia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.
  • Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Para Tersangka

  • Empat tersangka ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende: Pratu A, Pratu E D A, Pratu P N B S, dan Pratu A R R.
  • 16 prajurit lainnya masih diperiksa dan berpotensi jadi tersangka.
  • Total 20 orang telah diperiksa terkait kasus ini.

Empat orang tersangka dilakukan penahanan... dan kini tengah diperiksa untuk diketahui peran masing-masing. 
Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut.

— Mayjen TNI Wahyu Yudhayana, Kadispenad, seperti dilaporkan Antara, Senin (11/8/2025).

Kasus Pasti Diusut

  • Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka di Asrama Kuanino, Kota Kupang.
  • Ia memastikan penyidikan ditangani langsung oleh Danpomdam IX/Udayana di Kupang.
  • Piek juga menyebut rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan.

Mulai dari Menhan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kasad, telah memerintahkan pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat.

— Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam IX/Udayana, Senin (11/8/2025).

Proses hukum

  • Penyidikan dilakukan oleh Pomdam IX/Udayana dengan prosedur hukum militer.
  • Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap motif penganiayaan, yang hingga kini belum diungkap.
  • Seluruh tersangka dan saksi berada dalam tahanan militer menunggu proses selanjutnya.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.