Abraham Samad Diperiksa Polda Metro, Ditanya soal Podcast Bahas Isu Kasus Ijazah Palsu Jokowi

INFORMASI.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Ia datang untuk dimintai keterangan terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kenapa Dipanggil?
Abraham Samad:
- •Samad mengungkapkan pemanggilan terhadap dirinya berkenaan dengan siniar (podcast) yang membahasan isu tuduhan ijazah palsu Jokowi.
- •Menurutnya, siniar miliknya di Youtube yang bernama "Abraham Samad SPEAK UP" berisi konten edukasi dan diskusi.
- •Ia mengklaim siniarnya merupakan forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif .
“ Forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif agar supaya masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya. Itu yang saya lakukan. ”
— Abraham Samad, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Kebebasan Berekspresi
- •Abraham Samad beralasan podcast miliknya tidak berisikan konten yang tidak berpendidikan dan bukan entertainment.
- •Jika podcast-nya dinilai pidana, Samad menilai ini bentuk kriminalisasi serta pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi.
- •Kedatangannya ke Polda sebagai pro-justitia.
- •Samad ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satupun warga yang mempunyai keistimewaan di mata hukum.
“ Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita. ”
— Abraham Samad menambahkan.
Gelar Perkara Khusus
- •Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.
- •Laporan diajukan TPUA yang menduga adanya cacat hukum ijazah S1 Jokowi, berdasarkan apa yang disebut sebagai temuan publik di media sosial (notoire feiten).
- •Laporan teregister dengan nomor: Khusus/TPUA/XII/2024, tertanggal 9 Desember 2024.
- •Pada 22 Mei 2025, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli.
- •TPUA menolak kesimpulan itu karena pelapor dan terlapor tidak dilibatkan dalam gelar perkara.
- •Karenanya, TPUA meminta untuk dilaksanakannya gelar perkara khusus.
“ Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan. ”
— Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Pencemaran Nama Baik
- •Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan 12 orang terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu.
- •Para terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi yakni: Eggi Sudjana, M Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Ruslam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah (dr. Tifa), Abraham Samad, Michael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo.
- •Presiden RI Ke-7 Joko Widodo menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
- •Jokowi mengaku dicecar 45 pertanyaan dan menyerahkan ijazah asli SMA serta S1 sebagai bukti.
- •Kuasa hukumnya menegaskan bahwa dokumen tersebut kini disita polisi untuk keperluan investigasi lebih lanjut.