Abraham Samad Diperiksa Polda Metro, Ditanya soal Podcast Bahas Isu Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Abraham Samad Diperiksa Polda Metro, Ditanya soal Podcast Bahas Isu Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Abraham Samad (jas abu-abu) saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Ilham Kausar

INFORMASI.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Ia datang untuk dimintai keterangan terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kenapa Dipanggil?

Abraham Samad:

  • Samad mengungkapkan pemanggilan terhadap dirinya berkenaan dengan siniar (podcast) yang membahasan isu tuduhan ijazah palsu Jokowi.
  • Menurutnya, siniar miliknya di Youtube yang bernama "Abraham Samad SPEAK UP" berisi konten edukasi dan diskusi.
  • Ia mengklaim siniarnya merupakan forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif .

Forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif agar supaya masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya. Itu yang saya lakukan.

— Abraham Samad, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

Kebebasan Berekspresi

  • Abraham Samad beralasan podcast miliknya tidak berisikan konten yang tidak berpendidikan dan bukan entertainment.
  • Jika podcast-nya dinilai pidana, Samad menilai ini bentuk kriminalisasi serta pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi.
  • Kedatangannya ke Polda sebagai pro-justitia.
  • Samad ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satupun warga yang mempunyai keistimewaan di mata hukum.

Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita.

— Abraham Samad menambahkan.

Gelar Perkara Khusus

  • Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.
  • Laporan diajukan TPUA yang menduga adanya cacat hukum ijazah S1 Jokowi, berdasarkan apa yang disebut sebagai temuan publik di media sosial (notoire feiten).
  • Laporan teregister dengan nomor: Khusus/TPUA/XII/2024, tertanggal 9 Desember 2024.
  • Pada 22 Mei 2025, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli.
  • TPUA menolak kesimpulan itu karena pelapor dan terlapor tidak dilibatkan dalam gelar perkara.
  • Karenanya, TPUA meminta untuk dilaksanakannya gelar perkara khusus.

Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

— Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Pencemaran Nama Baik

  • Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan 12 orang terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu.
  • Para terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi yakni: Eggi Sudjana, M Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Ruslam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah (dr. Tifa), Abraham Samad, Michael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo.
  • Presiden RI Ke-7 Joko Widodo menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
  • Jokowi mengaku dicecar 45 pertanyaan dan menyerahkan ijazah asli SMA serta S1 sebagai bukti.
  • Kuasa hukumnya menegaskan bahwa dokumen tersebut kini disita polisi untuk keperluan investigasi lebih lanjut.






BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.