Selain Didemo Warga, KPK juga Jerat Bupati Pati Kasus Suap DJKA

Selain Didemo Warga, KPK juga Jerat Bupati Pati Kasus Suap DJKA
Bupati Pati Sudewo (tengah, baju kotak-kotak). Foto: Humas Pemkab Pati

INFORMASI.COM, Jakarta — Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu bisa jadi dialami Bupati Pati Sudewo yang didemo warganya yang menuntut mundur dari jabatan Bupati Pati.

Apa yang terjadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Sudewo (SDW) lantaran diduga menerima aliran dana dari proyek bermasalah di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Status terkini

  • KPK menyatakan Sudewo menerima commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta.
  • Kemungkinan pemanggilan sebagai saksi masih terbuka, tergantung kebutuhan penyidikan.

Jika keterangannya dibutuhkan, tentu akan dilakukan pemanggilan.

— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Latar belakang

  • Nama Sudewo muncul dalam sidang kasus suap DJKA (9 November 2023), dengan terdakwa Putu Sumarjaya (Kepala BTP) dan Bernard Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen).
  • KPK disebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Bukti berupa foto uang tunai ditampilkan di pengadilan.

Bantahan

Sudewo membantah seluruh tuduhan, termasuk dugaan penerimaan:

  • Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung
  • Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat

Kasus berkembang

  • Pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15, seorang ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.
  • Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 11 April 2023 di kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (kini BTP Kelas I Semarang).

Skala dugaan korupsi

  • Hingga akhir 2024, 14 orang dan 2 korporasi ditetapkan sebagai tersangka.
  • Proyek yang terlibat meliputi:
    • Jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
    • Rel kereta Makassar, Sulawesi Selatan
    • Proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur (Jabar)
    • Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera

Dugaan pola korupsi

KPK menduga adanya rekayasa sistematis dalam proses tender, dari tahap administrasi hingga penunjukan pemenang proyek.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.