DPR Setuju Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi III DPR RI resmi menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Inosentius akan menggantikan Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.
Persetujuan diambil dalam rapat fit and proper test di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
“ Apakah disetujui?
Setuju! ”— Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, yang bertanya kemudian dijawab anggota sidang.
Sosok calon
- •Sebelum dicalonkan, Inosentius Samsul merupakan Kepala Badan Keahlian DPR RI.
- •Ia merupakan calon tunggal yang diusulkan DPR.
- •Dipilih melalui mekanisme penjaringan aktif (talent scouting) oleh Komisi III.
Visi dan misi Inosentius
Dalam uji kelayakan, Inosentius menekankan bahwa dirinya ingin membawa MK menjadi lembaga peradilan yang:
- •Akuntabel dan transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
- •Menjaga agar putusan MK tidak menimbulkan kontroversi.
- •Membenahi cara pandang publik terhadap MK agar kembali dipercaya sebagai penjaga konstitusi.
“ Saya ingin MK tidak dipengaruhi kepentingan eksternal. Putusan harus murni berdasar konstitusi. ”
— Inosentius Samsul saat memaparkan visi-misinya saat menjadi Hakim MK.
Bukan calon titipan
- •Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa Inosentius bukan calon titipan pihak manapun.
- •Ia menjelaskan bahwa DPR punya hak mengusulkan satu atau dua nama calon.
- •Kali ini, DPR sepakat hanya mengajukan Inosentius Samsul.
“ Bukan titipan lagi, ini memang calon kami. Anda baca tadi ya di Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, ini calon yang diusulkan oleh DPR. Bukan titipan, memang usulan kami. ”
— Habiburokhman kepada wartawan usai sidang.
(TV Parlemen/ANT)