Pemerintah Tunggu 1x24 Jam, Wamenaker Immanuel Ebenezer Di-Reshuffle?

Pemerintah Tunggu 1x24 Jam, Wamenaker Immanuel Ebenezer Di-Reshuffle?
Foto: Antara, Ilustrasi: Informasi.com/Indah

INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan yang kini dialami Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

  • Prasetyo mengatakan terdapat jeda waktu 1x24 jam bagi KPK untuk menyampaikan perkembangan status hukum yang bersangkutan.
  • Jika terbukti, kata Prasetyo, maka proses hukum maupun langkah administrasi akan segera ditempuh oleh otoritas berwenang.

Kita tunggu dulu 1x24 jam, nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Kalau memang kemudian terbukti, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan.

— Prasetyo Hadi, Mensesneg, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Bakal Reshuffle?

  • Terkait kemungkinan pergantian posisi pejabat, Prasetyo menyatakan hal itu belum tentu terjadi secara otomatis.
  • Menurutnya, mekanisme pergantian pejabat negara memiliki aturan tersendiri dan tidak langsung dilakukan di hari yang sama.

Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshufle? Belum tentu, tunggu dulu.

— Mensesneg menambahkan.

Prabowo Menyayangkan

Presiden Prabowo Subianto menyayangkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (20/8/2025) malam.

Terlebih, kata Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat ini pemerintah tengah menggalakkan pemberantasan korupsi.

Ya (Presiden Prabowo) menyayangkan, menyayangkan. Di tengah sudah berkali-kali diingatkan.

— Prasetyo Hadi menerangkan.

Cederai Upaya Pemberantasan Korupsi

  • Jika terbukti, Ebenezer mencederai upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
  • Prabowo menegaskan pemberantasan korupsi harus dimulai dari para pejabat pemerintahan.
  • Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan anggota kabinet agar menjaga semangat antikorupsi.

Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh terutama anggota Kabinet untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya.

— Mensesneg menguraikan.

Jaga Ucapan

Selain itu, kata Prasetyo, Presiden Prabowo Sunianto juga meminta jajaran kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari dari peringatan kepada kita semua.

— Mensesneg menambahkan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: ANTARA/Fathur Rochman
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: ANTARA/Fathur Rochman

Peringatan Prabowo

  • Pada Sidang Tahunan MPR RI, di Jakarta, Jumat (15/8), Presiden Prabowo mengaku korupsi masih menjangkiti pejabat-pejabat.
  • Prabowo menyinggung bahwa korupsi masih ada di institusi pemerintah, BUMN, hingga BUMD.

Karena itu, saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi, dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintahan.

— Prabowo Subianto, Presiden RI, menyampaikan Pidato Kenegaraan di depan MPR, DPR, DPD, pada 15 Agustus 2025.

Dugaan Pemerasan

  • Penangkapan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
  • Dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.
  • Selain Immanuel, 10 orang lainnya turut diamankan dalam operasi tangkap tangan senyap tersebut.

Terkait pengurusan sertifikasi K3.

— Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Status Hukum 1x24 Jam

  • Immanuel Ebenezer saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
  • Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif.
  • Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

Rangkaiannya dari semalam.

— Fitroh mengenai proses OTT Wamenaker.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.