Pemerintah Akui Usulkan Bentuk Kementerian Haji ke DPR

INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“ Ada rencana seperti itu (pembentukan Kementerian Haji). ”
— Prasetyo Hadi, Mensesneg, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Alasan Pembentukan
- •Prasetyo menegaskan, rencana pembentukan Kementerian Haji bukan semata-mata menambah struktur kabinet.
- •Usul itu berangkat dari hasil evaluasi pelaksanaan haji dan umrah sebelumnya.
- •Setelah satu tahun badan penyelenggara haji berjalan, evaluasi menunjukkan perlunya kelembagaan setingkat kementerian.
- •Peningkatan kelembagaan ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
- •Indonesia mengirim jamaah haji terbanyak di dunia, sementara perjalanan umrah juga mencapai 2 juta orang per tahun.
“ Nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri. ”
— Prasetyo menambahkan.

Apa Kata Posisi DPR?
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut ada dua opsi yang sedang dibahas dalam RUU Haji:
- 1.Tetap badan: Penyelenggaraan ibadah hai dan umrah dikelola dengan melanjutkan model oleh Badan Penyelenggara Haji.
- 2.Naik status jadi Kementerian Haji.
“ Kita lihat perkembangannya nanti ya. ”
— Cucun Ahmad, dalam satu kesempatan di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025).
Proses legislasi RUU Haji
- •19 November 2024: RUU Haji masuk Prolegnas 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPR.
- •24 Juli 2025: DPR menetapkan RUU sebagai inisiatif DPR RI.
- •2 Oktober 2025: target penyelesaian pembahasan RUU Haji pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
Apa Dampaknya?
- •Jika disahkan, Kementerian Haji akan menjadi kementerian baru dalam kabinet.
- •Isu ini muncul di tengah dorongan pemerintah untuk memperkuat perlindungan jamaah haji dan umrah serta meningkatkan kualitas pelayanan.
(ANT)