Pemerintah Akui Usulkan Bentuk Kementerian Haji ke DPR

Pemerintah Akui Usulkan Bentuk Kementerian Haji ke DPR
Presiden RI, Prabowo Subianto, melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (3/7/2025). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Ada rencana seperti itu (pembentukan Kementerian Haji).

— Prasetyo Hadi, Mensesneg, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Alasan Pembentukan

  • Prasetyo menegaskan, rencana pembentukan Kementerian Haji bukan semata-mata menambah struktur kabinet.
  • Usul itu berangkat dari hasil evaluasi pelaksanaan haji dan umrah sebelumnya.
  • Setelah satu tahun badan penyelenggara haji berjalan, evaluasi menunjukkan perlunya kelembagaan setingkat kementerian.
  • Peningkatan kelembagaan ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
  • Indonesia mengirim jamaah haji terbanyak di dunia, sementara perjalanan umrah juga mencapai 2 juta orang per tahun.

Nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri.

— Prasetyo menambahkan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam wawancara cegat dengan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). ANTARA/Pradanna Putra Tampi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam wawancara cegat dengan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). ANTARA/Pradanna Putra Tampi.

Apa Kata Posisi DPR?

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut ada dua opsi yang sedang dibahas dalam RUU Haji:

  1. 1.
    Tetap badan: Penyelenggaraan ibadah hai dan umrah dikelola dengan melanjutkan model oleh Badan Penyelenggara Haji.
  2. 2.
    Naik status jadi Kementerian Haji.

Kita lihat perkembangannya nanti ya.

— Cucun Ahmad, dalam satu kesempatan di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025).

Proses legislasi RUU Haji

  • 19 November 2024: RUU Haji masuk Prolegnas 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPR.
  • 24 Juli 2025: DPR menetapkan RUU sebagai inisiatif DPR RI.
  • 2 Oktober 2025: target penyelesaian pembahasan RUU Haji pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Apa Dampaknya?

  • Jika disahkan, Kementerian Haji akan menjadi kementerian baru dalam kabinet.
  • Isu ini muncul di tengah dorongan pemerintah untuk memperkuat perlindungan jamaah haji dan umrah serta meningkatkan kualitas pelayanan.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.