Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK terkait Kasus Jalur Kereta DJKA

INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Sudewo (SDW) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“ Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SDW, Bupati Pati. ”
— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Sudewo Disebut 2 Terdakwa
- •Nama Sudewo disebut dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.
- •Adalah terdakwa Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, dan Bernard Hasibuan, pejabat pembuat komitmen, yang menyebut nama Sudewo.
- •Dalam sidang, jaksa KPK juga menyinggung penyitaan uang dari Sudewo senilai sekitar Rp3 miliar, termasuk bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang ditunjukkan di pengadilan.
Bantahan Sudewo
- •Sudewo membantah tuduhan tersebut.
- •Ia juga menepis klaim menerima uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan yang disebut diserahkan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus Berawal dari OTT
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kemenhub (sekarang BTP Kelas I Semarang).
- •Awalnya KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan.
- •Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi.
- •Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan Risna Sutriyanto (RS), ASN Kemenhub, sebagai tersangka ke-15.
Proyek yang Diperkarakan
Dugaan suap terkait dengan sejumlah proyek strategis, antara lain:
- •Jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
- •Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
- •Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
- •Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera.
- •Dalam pelaksanaan proyek, diduga terjadi rekayasa sejak administrasi hingga penentuan pemenang tender, sehingga muncul dugaan praktik suap dan pemerasan.
(ANT)