Tim KLHK dan Wartawan Dikeroyok Saat Tutup Pabrik di Serang

Tim KLHK dan Wartawan Dikeroyok Saat Tutup Pabrik di Serang
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan kepada wartawan usai inspeksi ke lokasi PT GRS di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025) ANTARA/Devi Nindy Sari Ramadhan

INFORMASI.COM, Jakarta - Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama wartawan diduga menjadi korban pengeroyokan saat hendak melakukan penutupan operasional PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025).

Kronologi Kasus PT GRS

  1. 1.
    25 Februari 2025: KLHK sudah memasang garis polisi di pabrik PT GRS karena pelanggaran lingkungan, namun perintah itu diabaikan.
  2. 2.
    21 Agustus 2025: Deputi Penegakan Hukum KLHK/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan memimpin inspeksi dan penyegelan pabrik. Delapan wartawan meliput agenda tersebut.
  3. 3.
    Setelah doorstop dengan Deputi KLHK selesai, wartawan dipanggil pihak keamanan perusahaan. Situasi memanas dan berujung pada pengeroyokan.
  4. 4.
    Korban dari KLHK dan wartawan mengalami luka-luka dan dirawat di RS Bhayangkara Serang.

Rinciannya

  • Motif sementara: upaya menghalangi tim KLHK masuk ke area pabrik.
  • Nama terduga pelaku telah dikantongi polisi, termasuk oknum ormas. Kapolres menegaskan penangkapan segera dilakukan.
  • Dugaan keterlibatan oknum polisi terkait permintaan penghapusan video diserahkan ke Propam Polda Banten.

Insiden bermula setelah rekan-rekan wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH Irjen Pol. Rizal Irawan. Sesaat kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan.

— Rosa Vivien Ratnawati, Sekretaris Utama (Sestama) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Respons KLHK

Sestama KLHK/BPLH Rosa Vivien Ratnawati:

  • Mengecam keras kekerasan terhadap jurnalis dan staf kementerian.
  • Menilai insiden ini mencerminkan lemahnya komitmen PT GRS terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola lingkungan.
  • Janji koordinasi dengan aparat hukum serta pendampingan bagi korban.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq:

  • Menyatakan pasal pelanggaran lingkungan terhadap PT GRS akan diperberat menyusul insiden kekerasan.
  • Menyebut PT GRS tidak memiliki persetujuan lingkungan memadai (AMDAL) untuk pengolahan limbah timbal, padahal sudah pernah dikenai sanksi administratif.
  • KLHK akan terus menelusuri praktik pengolahan limbah B3 perusahaan.

Kami akan usut tuntas kasus ini, dan kepada perusahaan yang bersangkutan karena sudah seperti ini kami akan melakukan pemberatan dengan semua unsur yang telah ditimbulkannya.

— Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup, saat inspeksi ke wilayah PT GRS di Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Status Terbaru

  • Polisi memastikan proses penyelidikan pidana umum dan pidana lingkungan berjalan paralel.
  • KLHK menegaskan pemberatan pasal bagi PT GRS dan memastikan investigasi pengolahan limbah B3.
  • Polisi mengaku sudah kantongi nama-nama pelaku, termasuk oknum ormas, dan berjanji segera melakukan penangkapan.
  • Polisi juga dalami dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam insiden tersebut.
  • Oknum polisi disebut meminta wartawan melakukan penghapusan video.

Kami akan turun memastikan apakah benar ada anggota polisi yang terlibat dalam kejadian ini. Kita masih dalam pemeriksaan.

— Kombes Murwoto, Kabid Propam Polda Banten, di Serang, Banten, Kamis.

PWI

  • Mengecam aksi pengeroyokan wartawan.
  • Menegaskan wartawan dilindungi UU Pers dan kekerasan itu melukai kebebasan pers.
  • Mendesak kepolisian mengusut tuntas serta meminta wartawan bersatu menolak intimidasi.

Kami berharap kepolisian secepatnya memproses pelaku kekerasan itu secara hukum.

— RA Sudrajat, Ketua PWI Kabupaten Lebak.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.