Polda Banten Periksa 2 Brimob Diduga Ikut Keroyok Tim KLHK dan Wartawan di PT GRS

Polda Banten Periksa 2 Brimob Diduga Ikut Keroyok Tim KLHK dan Wartawan di PT GRS
Suasan saat proses peliputan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/HO-Devi Nindy)

INFORMASI.COM, Jakarta - Polda Banten tengah memeriksa dua anggota Brimob terkait dugaan keterlibatan dalam insiden kekerasan terhadap wartawan dan tim Kementerian Lingkungan Hidup di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Apa yang Terjadi?

  • 21 Agustus 2025: Tim KLHK bersama wartawan melakukan inspeksi dan penutupan operasional PT GRS yang diduga mencemari lingkungan.
  • Aksi berujung ricuh. Empat staf KLHK dan satu wartawan diduga dikeroyok petugas keamanan, karyawan, serta oknum ormas.
  • Dugaan keterlibatan anggota Brimob muncul setelah keterangan saksi dan korban.

Pemeriksaan Anggota Brimob

  • Polisi tengah memeriksa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR.
  • Pemeriksaan masih berjalan. Hasilnya akan disampaikan secara resmi setelah proses selesai.
  • Polisi menegaskan akan berkomitmen untuk penegakan hukum.

Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami.

— Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, di Serang, Jumat (22/8/2025).

Mengapa Terjadi Kekerasan?

  • Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menegaskan anggota Brimob yang berada di area PT GRS adalah untuk pengamanan resmi.
  • Ada kerja sama dan kepolisian memberikan pengamanan dalam kegiatan perusahaan.
  • Hengki mengklaim adanya kesalahpahaman di lapangan sehingga berujung kekerasan.
  • Anggota polisi yang diduga melakukan kekerasan akan ditindak.
  • Sanksi yang mungkin dijatuhkan bisa dari disiplin, kode etik, penundaan kenaikan pangkat, hingga PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

Terjadi mungkin salah paham, tapi kami sudah lakukan tindakan tegas terhadap personel yang diduga terlibat.

— Brigjen Pol Hengki, Kapolda Banten, di Serang, Jumat.

Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Devi Nindy)
Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Devi Nindy)

Polisi Kantongi Nama Pelaku Lain

  • Polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku lain, termasuk dari oknum ormas.
  • Dua orang telah diamankan, pelaku lain masih dalam pengejaran.

Saat tim datang, terjadi penolakan yang berujung kekerasan. Ada empat orang humas LH dan satu rekan media yang dikeroyok.

— AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, Kamis (21/8/2025)

Kronologi Kasus PT GRS

  1. 1.
    25 Februari 2025: KLHK sudah memasang garis polisi di pabrik PT GRS karena pelanggaran lingkungan, namun perintah itu diabaikan.
  2. 2.
    21 Agustus 2025: Deputi Penegakan Hukum KLHK/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan memimpin inspeksi dan penyegelan pabrik. Delapan wartawan meliput agenda tersebut.
  3. 3.
    Setelah doorstop dengan Deputi KLHK selesai, wartawan dipanggil pihak keamanan perusahaan. Situasi memanas dan berujung pada pengeroyokan.
  4. 4.
    Korban dari KLHK dan wartawan mengalami luka-luka dan dirawat di RS Bhayangkara Serang.

Respons KLHK

Sestama KLHK/BPLH Rosa Vivien Ratnawati:

  • Mengecam keras kekerasan terhadap jurnalis dan staf kementerian.
  • Menilai insiden ini mencerminkan lemahnya komitmen PT GRS terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola lingkungan.
  • Janji koordinasi dengan aparat hukum serta pendampingan bagi korban.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq:

  • Menyatakan pasal pelanggaran lingkungan terhadap PT GRS akan diperberat menyusul insiden kekerasan.
  • Menyebut PT GRS tidak memiliki persetujuan lingkungan memadai (AMDAL) untuk pengolahan limbah timbal, padahal sudah pernah dikenai sanksi administratif.
  • KLHK akan terus menelusuri praktik pengolahan limbah B3 perusahaan.

Kami akan usut tuntas kasus ini, dan kepada perusahaan yang bersangkutan karena sudah seperti ini kami akan melakukan pemberatan dengan semua unsur yang telah ditimbulkannya.

— Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup, saat inspeksi ke wilayah PT GRS di Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan kepada wartawan usai inspeksi ke lokasi PT GRS di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025) ANTARA/Devi Nindy Sari Ramadhan
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan kepada wartawan usai inspeksi ke lokasi PT GRS di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025) ANTARA/Devi Nindy Sari Ramadhan
BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.