Bos Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan

Bos Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan
Foto: Istimewa

INFORMASI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina 2018–2023.

Penetapan DPO

  • Riza Chalid tidak hadir setelah tiga kali dipanggil sebagai tersangka.
  • Kejagung menegaskan, status DPO membuka jalan bagi langkah hukum selanjutnya.

Terhadap MRC, penyidik pada Jampidsus telah menetapkan DPO per tanggal 19 Agustus 2025.

— Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Upaya Red Notice Interpol

  • Kejagung pun telah mengirimkan Red Notice kepada Interpol (polisi internasional).
  • Dengan red notice, keberadaan Riza Chalid bisa ditangani melalui kerja sama kepolisian internasional.

Saat ini sedang dalam proses untuk red notice, sedang dibicarakan dengan NCB Interpol.

—   Anang Supriatna menambahkan.

Kasus yang menjerat

  • Riza Chalid adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.
  • Termasuk salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dan KKKS 2018–2023.
  • Riza diduga menyetujui kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak.
  • Riza Chalid juga diduga melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina.
  • Ia disinyalir memasukkan rencana kerja sama penyewaan tangki Merak, padahal belum diperlukan untuk tambahan stok BBM.

Kemungkinan di Malaysia

  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan Riza Chalid sudah tidak berada di Indonesia sejak Februari 2025.
  • Informasi ini memperkuat alasan Kejagung mempercepat koordinasi dengan Interpol.

Perlintasannya meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia.   

— Agus Andrianto, Menteri Imipas, di Jakarta, Jumat. 

Kenapa Penting?

  • Riza Chalid dikenal sebagai salah satu tokoh penting di bisnis minyak tanah air, dengan jejaring bisnis-politik luas.
  • Kasus ini menjadi ujian serius bagi Kejagung dalam membongkar dugaan korupsi tata kelola energi yang melibatkan perusahaan strategis negara.
  • Status buron berpotensi membuka ketegangan diplomatik jika upaya ekstradisi diperlukan.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.