Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3

Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal

INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

  • Immanuel Ebenezer ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
  • Selain Ebenezer, KPK juga menetapkan status tersangka kepada 10 orang lainnya.

KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG.

— Setyo Budiyanto, Ketua KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Konteks kasus

  • Kasus bermula dari dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
  • Posisi para pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3 disebut strategis dalam proses sertifikasi.
  • KPK menilai praktik tersebut merugikan sistem tata kelola keselamatan kerja di Kemenaker.
  • Sertifikat K3 adalah instrumen vital untuk melindungi pekerja. Dugaan pemerasan atas proses penerbitannya menimbulkan dampak serius bagi standar keselamatan kerja nasional.
  • Dalam OTT, KPK menyita puluhan kendaraan.
  • KPK juga menyegel ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker.
  • Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

— Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK.

Para tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 saat ditampilkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal
Para tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 saat ditampilkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Daftar lengkap tersangka

Selain Wamenaker IEG, ada 10 tersangka lain, yaitu:

  1. 1.
    Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan & Personel K3 (2022-2025).
  2. 2.
    Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian & Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang).
  3. 3.
    Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020-2025).
  4. 4.
    Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan & Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang).
  5. 5.
    Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang).
  6. 6.
    Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025).
  7. 7.
    Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.
  8. 8.
    Supriadi (SUP) – Koordinator.
  9. 9.
    Temurila (TEM) – PT KEM Indonesia.
  10. 10.
    Miki Mahfud (MM) – PT KEM Indonesia.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.