Lisa Mariana Klaim Diperiksa KPK soal Aliran Dana dari Ridwan Kamil

INFORMASI.COM, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“ Hari ini sudah selesai bagi saya menjadi saksi pemeriksaan (kasus) Bank BJB, (soal) Ridwan Kamil ya. (Tadi ditanya) aliran dana saja. ”
— Lisa Mariana mengungkapkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dana untuk Keluarga
- •Lisa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023.
- •Lisa diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) siang.
- •Lisa mengungkapkan proses pemeriksaan berjalan lancar dan tidak dipersulit.
- •Ia menyebut aliran dana itu digunakan untuk kepentingan keluarganya.
“ Ya, kan buat anak saya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya. ”
— Lisa menerangkan.
Mengapa Lisa Dipanggil?
- •KPK memandang pemanggilan terhadap Lisa Mariana sangat dibutuhkan dalam penyidikan kasus itu.
- •Informasi yang akan diberikan Lisa Mariana sebagai saksi kasus tersebut dinilai dapat membantu penyidik.
“ Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini. ”
— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu lalu.
Kronologi Kasus BJB
- •Maret 2024: BPK menemukan potensi penyimpangan dana iklan sebesar Rp28 miliar.
- •September 2024: KPK menaikkan status perkara ke penyidikan berdasarkan temuan BPK.
- •27 Februari 2025: KPK terbitkan 5 surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap dua orang dari internal BJB yakni Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto, dan tiga dari perusahaan agensi.
- •10 Maret 2025: KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil, menyita motor gede dan satu unit mobil sebagai barang bukti aset terkait penyidikan.
- •13 Maret 2025: KPK menetapkan 5 tersangka: Dirut BJB Yuddy Renaldi, PPK Widi Hartoto, dan tiga pengendali agensi periklanan (IAD, Suhendrik, SJK). Estimasi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
- •April 2025: KPK menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil sebagai barang bukti tambahan.
- •6 Juni 2025: KPK siap memanggil Ridwan Kamil, namun menunda karena masih mendalami kepemilikan aset atas nama pegawai atau ajudannya.
- •22 Agustus 2025: Ilham Habibie dan Lisa Mariana dipanggil sebagai saksi untuk menyempurnakan konstruksi penyidikan.
RK akan Dipanggil
KPK menyebut kemungkinan bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“ Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti akan kami sampaikan. ”
— Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
(ANT)