Kejagung Sita Rumah dan Tanah Riza Chalid di Bogor Seluas 6.500 m²

Kejagung Sita Rumah dan Tanah Riza Chalid di Bogor Seluas 6.500 m²
Riza Chalid. Foto: Istimewa

INFORMASI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tanah dan bangunan di Rancamaya Golf Estate, Bogor, yang diduga milik tersangka korupsi minyak mentah Mohammad Riza Chalid (MRC).

Rincian aset yang disita:

  • Lokasi: Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor Selatan.
  • Luas total: 6.500 m², terdiri dari 3 sertifikat HGB:
    • 2.591 m²
    • 1.956 m²
    • 2.023 m²
  • Kepemilikan atas nama perusahaan, tapi dana pembelian diduga berasal dari Riza Chalid.

Kenapa ini penting:

Penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding & KKKS (2018–2023).

— Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Penyidik tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi paralel dengan itu juga berusaha mencari aset-aset yang diduga atau dimiliki orang yang bersangkutan atau pihak-pihak terafiliasi dalam rangka pemulihan kerugian negara.

— kata Anang.

Zoom out:

  • Riza Chalid adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak dan salah satu dari 8 tersangka baru dalam kasus korupsi minyak mentah.
  • Ia juga tersangka TPPU dan saat ini berstatus buronan (DPO).
  • Sebelumnya, Kejagung sudah menyita mobil mewah dan uang tunai dari pihak terafiliasi Riza.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.