Komnas HAM Kecam Insiden Tewasnya Ojol Usai Dilindas Rantis Brimob

Komnas HAM mengecam insiden tewasnya ojol karena dilindas rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam. (Foto: Antara/HO-Komnas HAM)
INFORMASI.COM, Jakarta — Komnas HAM mengecam keras insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online hingga tewas saat pembubaran massa demo di Jakarta Pusat, Kamis malam.
Kenapa penting:
Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap cara aparat menangani unjuk rasa, dengan indikasi kuat pelanggaran HAM.
Apa yang terjadi:
- •Seorang pengemudi ojol berjaket hijau tewas setelah terlindas rantis Brimob di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir.
- •Korban sempat dibawa ke RSCM, namun meninggal dunia.
- •Rantis yang melindas korban disebut langsung melaju meninggalkan lokasi.
Respon Komnas HAM:
- •Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut insiden ini “tidak bisa ditoleransi” dan berpotensi melanggar HAM.
- •Komnas HAM akan turun ke lapangan meminta keterangan sejumlah pihak.
- •Anis menekankan hak menyampaikan pendapat dijamin UUD 1945 dan UU HAM 39/1999.
Respon Polri:
- •Kapolri Listyo S. Prabowo meminta maaf langsung kepada keluarga korban di RSCM.
- •Polri membantu persiapan pemakaman dan kebutuhan keluarga almarhum.
- •Divisi Propam memeriksa tujuh anggota Satbrimob yang berada di dalam rantis, termasuk perwira berinisial Kompol C.
The big picture:
Insiden ini memicu kemarahan warga hingga bentrok di sekitar Kwitang dan Markas Brimob, serta mengganggu layanan publik seperti Transjakarta. Investigasi resmi dan pengawasan independen akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
(ANT)