Warga Pati Geruduk KPK, Minta Bupati Sudewo Dinonaktifkan

Warga Pati Geruduk KPK, Minta Bupati Sudewo Dinonaktifkan
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

INFORMASI.COM, Jakarta - Perwakilan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merekomendasikan penonaktifan Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Audiensi di KPK

  • Sekitar 350 warga Pati datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).
  • Mereka diterima penyidik dan menyampaikan aspirasi agar Sudewo dinonaktifkan.
  • Koordinator Aliansi, Supriyono alias Botok, mengatakan KPK akan segera berkoordinasi untuk menerbitkan rekomendasi.

Intinya, dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo.

— Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Jakarta, Senin.

Proses Rekomendasi

  • Surat rekomendasi penonaktifan nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto.
  • Namun, warga Pati belum mendapat kepastian kapan surat itu akan terbit.

Dugaan Aliran Uang

  • KPK disebut telah menyita Rp3 miliar di rumah pribadi Sudewo.
  • Bupati Sudewo juga disebut mengembalikan Rp720 juta ke KPK.

Artinya, Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum … Jadi, itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka.

— Botok menambahkan.

Respons Sudewo

  • Sudewo membantah tuduhan menerima Rp720 juta maupun Rp500 juta dari pihak kontraktor.
  • Ia juga membantah uang Rp3 miliar yang ditunjukkan dalam persidangan merupakan miliknya.
Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (kedua kiri) saat memberikan keterangan setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). ANTARA/Rio Feisal.
Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (kedua kiri) saat memberikan keterangan setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Kronologi Kasus DJKA

  • 11 April 2023: OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah.
  • 9 November 2023: Nama Sudewo muncul dalam sidang Tipikor Semarang.
  • 2023–2024: KPK menetapkan 14 tersangka dan 2 korporasi.
  • 12 Agustus 2025: ASN Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), menjadi tersangka ke-15.

Proyek terkait:

  • Jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  • Jalur kereta Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Empat proyek konstruksi dan dua supervisi Lampegan, Cianjur.
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.