Polda Metro Tangkap 1.240 Pendemo Anarkis di Jakarta

INFORMASI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap sedikitnya 1.240 orang yang diduga melakukan tindakan anarki selama rangkaian demonstrasi di Jakarta sejak Senin (25/8) hingga Jumat (29/8/2025).
Gelombang Penangkapan
- •Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebut ribuan orang tersebut banyak berasal dari luar Jakarta, termasuk dari Jawa Barat dan Banten.
- •Mereka ditangkap sejak awal kericuhan hingga akhir pekan lalu.
“ Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten. ”
— Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9/2025).
Fokus Pelaku Perusakan
- •Polisi telah mengidentifikasi pihak yang melakukan perusakan dan penjarahan fasilitas umum.
- •Asep menegaskan penangkapan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“ Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi … tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. ”
— Asep menambahkan.
Instruksi Presiden
- •Asep menyebut telah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala bentuk anarki.
- •Namun, ia menegaskan masyarakat tetap boleh menyampaikan pendapat secara damai sesuai aturan.
TNI Siap Sinergi
- •Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi menegaskan sikap serupa, bahwa aksi damai tetap dijamin, tapi tindakan anarkis akan ditindak tegas.
- •TNI dan Polri disebut berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“ Kalau menyampaikan pendapat sesuai dengan konstitusi (tidak masalah), namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas. ”
— Mayjen Deddy Suryadi, Pangdam Jaya, di Jakarta, Senin.
Dampak Kerusuhan
- •Ricuh demo terjadi di beberapa titik, termasuk depan gedung DPR/MPR RI.
- •Sejumlah fasilitas umum dirusak, antara lain Halte Transjakarta dan Stasiun MRT.
- •Pemprov DKI Jakarta mencatat kerugian infrastruktur akibat kerusakan mencapai Rp55 miliar.
(ANT)