NasDem Minta Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

NasDem Minta Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Foto: Istimewa

INFORMASI.COM, Jakarta - Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas untuk dua anggotanya yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, segera disetop.

Instruksi Partai

  • Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII.
  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan terhitung sejak 1 September 2025.

Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.

— Viktor Laiskodat, Ketua Fraksi NasDem DPR RI, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Mekanisme Internal

  • Status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach kini sedang diproses di Mahkamah Partai NasDem.
  • Putusan mahkamah partai bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
  • Viktor menegaskan langkah ini bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas internal.
  • Fraksi NasDem juga menyerukan agar publik tetap menjaga keutuhan bangsa melalui dialog, musyawarah, dan penyelesaian perbedaan secara konstruktif.

Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

— Viktor menyerukan.

Konteks DPR

  • Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan oleh partainya masih menerima gaji seperti biasa.
  • Menurut Said, secara teknis pembayaran gaji tetap berjalan karena pelaksanaan anggaran sudah diputuskan dan dijalankan oleh lembaga terkait.

Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji.

— Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9).

Tidak Hanya NasDem

Selain Sahroni dan Nafa, sejumlah partai politik lain juga menonaktifkan kadernya dari keanggotaan DPR, antara lain:

  • Eko Patrio dan Uya Kuya (Fraksi PAN)
  • Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar)

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.