Kemenag akan Gelar Nikah Massal untuk WNI di Luar Negeri

Kemenag akan Gelar Nikah Massal untuk WNI di Luar Negeri
Pasangan yang mengikuti program nikah massal yang diinisiasi Kementerian Agama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Asep Firmansyah

INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperluas program nikah massal bagi WNI, tidak hanya di dalam negeri tapi juga ke luar negeri, untuk membantu mereka yang mengalami kendala administratif maupun ekonomi.

Kenapa ini penting:

Tanpa akta nikah, banyak WNI tidak bisa mengurus akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, hingga paspor. Hal ini berdampak langsung pada akses pendidikan, layanan publik, hingga ibadah haji.

Apa kata mereka:

Kita tidak ingin ada anak-anak lahir di luar pernikahan karena orang tuanya tidak punya akta nikah. Paspor dibutuhkan juga untuk ibadah haji. Karena itu, legalitas pernikahan sangat penting.

— Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI, di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Sebelumnya:

  • Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei bekerja sama dengan Kemenag RI memfasilitasi acara nikah massal di Taiwan untuk 87 pasangan pekerja migran pada Agustus 2025.

Target berikutnya:

Negara berikutnya: Hong Kong, Malaysia, Arab Saudi, dan negara lain dengan komunitas WNI besar.

Zoom out:

Program ini jadi bagian dari upaya negara melindungi hak sipil WNI, terutama pekerja migran, sekaligus mencegah masalah sosial akibat status perkawinan yang tidak tercatat secara hukum, adat, maupun agama.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.