Gold’s Gym Tutup Gerai dan Rugikan Konsumen, Kemendag Panggil Manajemen

INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT Fit and Health Indonesia, pengelola Gold’s Gym, untuk meminta klarifikasi terkait penutupan sejumlah gerai di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya.
Pasalnya, penutupan itu membuat sejumlah konsumen membuat laporan karena merasa dirugikan. Konsumen juga mengklaim belum mendapatkan kompensasi meskipun sudah membayar biaya keanggotaan.
“ Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia. ”
— Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Alasan Gold’s Gym
- •Kuasa Hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, menjelaskan awalnya manajemen hanya berencana menutup lima gerai di Jakarta untuk penyehatan keuangan.
- •Namun, permasalahan internal membuat 11 gerai akhirnya ditutup di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya.
- •Hilmi menambahkan, sejumlah vendor kini mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
“ Apabila PKPU disetujui hakim, maka para anggota Gold’s Gym dan pihak lain yang memiliki piutang dapat mendaftarkan kerugian disertai bukti pendukung yang valid guna mendapatkan penggantian dari PT Fit and Health Indonesia. Proses pengembalian dana konsumen akan dimulai setelah ada putusan hakim. ”
— Ghifar Hilmi, di Jakarta, Minggu.
Kesepakatan Pertemuan
Pertemuan antara Kemendag dan manajemen menghasilkan beberapa komitmen, yakni:
- •Penyelesaian masalah dengan konsumen secara transparan.
- •Penanganan pengaduan konsumen secara terstruktur.
- •Pengawasan barang dan jasa secara sinergis agar konsumen terlindungi.
- •Kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perlindungan konsumen.
(ANT)